Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan penyaluran dana desa untuk kabupaten itu sudah mencapai 99 persen.

"Untuk penyaluran dana desa pada tahap satu sudah 99 persen, sedangkan untuk tahap dua kita masih menunggu transfer dana dari pusat," kata Yusran di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, untuk tahap pertama, penyaluran dana desa sebesar Rp77 miliar lebih untuk 116 desa yang ada di kabupaten itu.

Demikian untuk penyaluran ADD di kabupaten itu sudah berjalan maksimal, dimana sudah tersalurkan 99 persen untuk tahap pertama. Sedangkan untuk tahap kedua sudah tersalurkan sebesar 20 persen.

"Total pagu dana yang disiapkan pemkab Kubu Raya untuk ADD ini sebesar Rp66 miliar dan disalurkan dalam tiga tahap," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Odang Prasetyo mengatakan untuk tahun 2016 ini total dana desa dan ADD sebesar Rp143,5 miliar, dengan rincian Dana Desa Rp77 miliar dan ADD Rp66,5 miliar, dimana dana tersebut dialokasikan untuk 118 desa yang ada di Kubu Raya.

"Dengan rincian dana tersebut, maka rata-rata desa pada tahun ini bisa mendapatkan Rp1,2 miliar. Namun untuk dana desa ini kan pengalokasiannya disesuaikan dengan kategori desa, dimana paling sedikit desa mendapatkan Rp1,1 miliar dan paling tinggi mendapatkan Rp1,7 miliar," tuturnya.

Odang mengatakan, dari pantauan pihaknya pada tahun 2015 lalu setiap desa sudah menggunakan dananya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dimana itu bisa dilihat dari SPJ Dana Desa yang disampaikan oleh setiap desa.

"Namun, untuk tahun 2016 tidak bisa dipungkiri ada beberapa desa yang ternyata belum bisa mengalokasikan dananya sesuai peruntukannya sehingga harus berhadapan dengan petugas hukum. Kita harapkan hal ini bisa menjadi pelajaran bagi desa lainnya," tuturnya.

Agar penggunaannya tidak menyimpang, Odang mengatakan pemkab Kubu Raya terus melakukan pemantauan dan sudah mengimbau kepada setiap pemerintah desa agar menggunakan anggarannya dengan bijak. Terlebih, Pemkab Kubu Raya juga sudah menyiapkan Perbup yang mengatur tentang hal itu, sehingga diharapkan setiap desa tidak menyimpang dari alokasi dana yang ada. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016