Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Hazairin mengatakan di Kalbar untuk tahun 2016 ada sekitar 6.000 hektare bantuan penanaman padi dari dana APBN harus dikembalikan ke pusat lantaran penolakan dari sejumlah daerah.

    "Saya juga bingung kenapa daerah menolak bantuan tersebut. Kita di provinsi dalam posisi memfasilitasi dan kalau daerah menolak kita tidak bisa berbuat banyak karena mereka memiliki hak otonom," ujarnya di Pontianak, Selasa.

    Hazairin mengatakan daerah tersebut meliputi Kabupaten Kubu Raya dengan area luasan sawah 4.000 hektare dan Kabupaten Kayong Utara dengan area luasan sawah 2.000 hektare.

    "Petani dan penyuluh ada menolak bantuan tersebut. Padahal namanya bantuan, dikasih jarum kita terima," katanya.

    Ia mengatakan dengan adanya pengembalian bantuan tersebut juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerahnya. Menurutnya Pemda harus berperan aktif untuk penguatan pangan daerahnya apalagi bersifat bantuan dan itu menguntungkan petani dan daerah.

    "Padahal daerah lain di Kalbar justru kekurangan seperti Sambas yang dapat 10 ribu hektare meminta lagi. Namun karena bantuan sudah ditetapkan denagan ketentuan yang ada maka itu yang dipenuhi dan ada yang menolak dikembalikan lagi," kata dia.

    Ia menyebutkan bantuan luas sawah yang dikembalikan tersebut diperkirakanya tidak kurang dari Rp30 miliar. Ke depan ia berharap justru daerah yang terus proaktif dalam pengembangan dan penguatan pangan.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016