Pontianak (Antara Kalbar) - Tim gabungan Singkawang yang terdiri dari Panwaslu, KPU, Dishubkominfo, Sat Pol PP dan Satlantas Polres Singkawang melakukan razia terhadap kampanye pasangan calon yang masih terpasang di sejumlah kendaraan roda empat.
"Kita lakukan razia pada Sabtu kemarin, dan dalam razia itu banyak kita temukan sehingga kita harus melakukan razia di tempat," kata Ketua Panwaslu Singkawang, Hj Zulita.
Menurut dia, larangan untuk para calon melakukan pemasangan kampanye atau promosi sudah diinformasikan jauh-jauh hari.
"Baik dari kita maupun KPU sudah mengingatkan jauh-jauh hari kepada semua pasangan calon. Namun, sampai dengan hari ini, larangan itu sepertinya tidak diindahkan, sehingga kita perlu melakukan sweeping di tempat," tutur dia.
Usai razia itu, lanjut Zulita, apabila masih ditemukan promosi di kendaraan para pasangan calon, maka pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada pasangan calon yang bersangkutan.
Secara terpisah, Ketua KPU Singkawang, Ramdan sebelumnya mengingatkan, agar para calon memperhatikan Branding yang masih terpasang di mobil.
"Branding tolong ditertibkan, karena itu tidak boleh. Kalau pun mau harus berbentuk stiker berukuran 10x5cm," kata Ramdan.
Ramdan meminta kepada Panwaslu, agar Branding yang masih terpasang di mobil untuk bisa menjadi temuan.
"Kita minta kepada Panwaslu, Branding yang masih terpasang di mobil untuk bisa menjadi temuan," pintanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016