Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak, telah memecat koordinator dan juru parkir yang melakukan penganiayaan terhadap pengunjung Taman Alun-Alun Kapuas karena tidak terima hanya dibayar Rp2.000 untuk dua kendaraan roda dua.

"Selain memecat juru parkir bernama Rahmad Fathoni yang telah menganiaya pengunjung atas nama Nazila, hari ini, tersangka juga sudah diserahkan ke Polsek Kota untuk diproses hukum," kata Kadishudkominfo Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Selasa.

Sebelumnya, Senin (5/12) korban Nazila mendapat penganiayaan oleh seorang juru parkir ilegal atas nama Rahmad Fathoni karena tidak terima hanya mendapat bayaran Rp2 ribu untuk dua kendaraan roda dua, padahal sesuai aturan satu roda dua hanya Rp1 ribu saja uang parkirnya.

"Juru parkir yang melakukan penganiayaan tersebut atas nama Rahmad Fathoni yang justru bukan juru parkir resmi dari Dishubkominfo, melainkan hanya membantu ayahnya yang bernama Manto (53), untuk mengatur kendaraan pengunjung di kawasan Taman Alun-Alun Kapuas Pontianak," ungkapnya.

Utin menambahkan, pada saat kejadian, Manto (ayah tersangka), tak terima dibayar Rp2 ribu untuk dua buah motor. Melihat itu, tersangka yang merasa ayahnya cekcok dengan korban langsung melakukan tindak penganiayaan kepada korban.

"Atas kasus itu, kami telah memecat Manto (53), Rahmad Fathoni (anak dari Manto) dan Abd Rasyid (salah satu kordinator juru parkir Taman Alun-Alun Kapuas)," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kadishudkominfo Kota Pontianak mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak membayar jasa parkir jika juru parkir tidak memberikan karcis, karena pihaknya telah memberikan karcis kepada seluruh koordinator juru parkir yang ada di Pontianak.

"Dari data kami ada sekitar 349 koordinator juru parkir di Kota Pontianak yang tersebar di sebanyak 348 titik parkir. Masyarakat, cukup membayar nominal sama yang tertera di karcis tersebut, sehingga sah dan tidak ilegal," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016