Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Heryanto mengatakan, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016 sebesar Rp3,1 miliar atau 129 persen dari target.

"Kami sangat bersyukur sebab realisasi melampaui target yang sudah ditentukan atau mencapai 129 persen. Target tahun lalu sebesar Rp2,4 mliar," ujarnya di Sambas, Jumat.

Heryanto menjelaskan terlampauinya target PBB tersebut tidak lepas dari pelayanan maksimal dilakukan dan kesadaran masyarakat di Kabupaten Sambas untuk membayar pajak meningkat .

"Kemudahan dalam pelayanan dan pembayaran pajak kepada masyarakat telah dimaksimalkan. Kemudian dari tahun ketahun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat," kata dia.

Dikatakannya, pelayanan pembayaran PBB tahun 2017 semakin ditingkatkan, antara lain bisa melalui ATM Bank Kalbar.

"Tahun ini pembayaran secara `online` dapat dilakukan oleh masyarakat Sambas. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM Bank Kalbar di mana saja," kata Heryanto.

Dengan pembayaran PBB melalui ATM Bank Kalbar, diharapkan pemilik tanah yang berada di luar Kabupaten Sambas dapat membayar di mana saja melalui ATM Bank Kalbar.

"Adanya pembayaran online agar juga warga luar Kabupaten Sambas yang memiliki tanah di Sambas dapat membayar PBB tanpa perlu repot-repot lagi datang ke Sambas untuk membayar PBB. Selain itu juga, diharapkan dengan pembayaran online penerimaan PBB semakin meningkat," paparnya.

Sementara untuk tahun 2017 penerimaan PBB ditargetkan untuk di Sambas yakni Rp3,5 miliar.

"Kita berharap untuk tahun ini penerimaan PBB juga dapat melampaui target yang kita pasang. Semua akan terwujud jika partisipasi masyarakat akan tinggi," kata dia.

(U.KR-DDI/A013)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017