Sambas (Antara Kalbar) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat sepanjang tahun 2011-2016 tenaga kerja Indonesia asal Kalimantan Barat terbanyak dari Kabupaten Sambas.

"Bahkan dari 2011 jumlahnya terus meningkat, terutama pada tahun 2013 terjadi peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yakni menjadi 5.798 orang," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Agus Supardan saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Agus memaparkan bahwa sesuai data penempatan tenaga Kerja Indonesia asal Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Kabupaten/kota periode tahun 2011-2016 disebutkan pada 2011, jumlahnya sekitar 881 orang.

Kemudian pada 2012 menjadi 960 tenaga kerja. Pada 2013, terjadi peningkatan yang signifikan, yakni menjadi 5.798 orang. Pada 2014, terjadi penurunan jumlah yakni menjadi 2.828 orang. turun lagi pada 2015 menjadi 1.074 orang.

"Untuk negara tujuan bekerja di antaranya adalah Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan, Saudi Arabia, Singapura serta negara lainnya," kata dia.

Agus mengatakan data jumlah TKI yang ada sesuai dengan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN.

Menurutnya data SISKOTKLN mengintegrasikan pemangku kepentingan terkait dengan penempatan TKI yang antara lain Dinas Kabupaten/Kota, PPTKIS, Balai Latihan Kerja Luar Negeri, Sarana Kesehatan, Asuransi, Pemeriksaan Psikologi, Lembaga Uji Kompetensi, Lembaga Keuangan dan Perwakilan RI di luar Negeri

SISKOTKLN memanfaatkan teknologi terkini dalam proses implementasinya. Penggunaan teknologi biometrik untuk memastikan TKI menghadiri pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri dan durasi yang sesuai dengan negara yang bersangkutan.

Hasil akhir dari SISKOTKLN adalah KTKLN yang menjadi identitas TKI di luar negeri, kata dia.

Sementara katanya terkait perlindungan TKI, di Sambas akan didirikan Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP) khusus TKI. Saat ini,masih dalam proses sebelum peresmiannya.

Saat ini masih terus berproses untuk persiapan LTSP khusus TKI. Sekarang belum clear tentang proses alih status PNS Pemkab Sambas menjadi PNS imigrasi, katanya.

(KR-DDI/M019)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017