Putussibau (Antara Kalbar) - Pembukaan penerimaan berkas lamaran tenaga kontrak guru di lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat resmi dibuka mulai 10 - 28 April 2018 di sekretariat tim penerimaan di samping Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu.

 "Penerimaa berkas lamaran dan seleksi administrasi mulai hari ini hingga 28 April," kata Ketua Tim Penerimaan Tenaga Kontrak Guru Kapuas Hulu ketika di temui di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin.

Ia menjelaskan persyaratan penerimaan tenaga kontrak guru yaitu memiliki KTP Kapuas Hulu, berusia serendah - rendahnya 18 tahun dan setinggi - tinggi 35 tahun pada saat pelamaran kecuali yang telah menjadi guru kontrak sesuai SK Bupati nomor 58 Tahun 2016.

 Kemudian, memiliki ijazah sarjana pendidikan dan transkrip nilai yang sesuai dengan jenis jabatan dan jenjang pendidikan yang diperlukan, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

 Selain itu lanjut Sarbani tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

 "Setelah penerimaan berkas dan seleksi administrasi akan dilakukan tes ujian seleksi penerimaan pada 04 Mei 2017.

Baca juga: Disdibud : Guru Kontrak Yang Akan Diterima 608 Orang

Sementara itu Rahmat salah satu pelamar tenaga kontrak guru Kapuas Hulu berharap dalam penerimaan guru kontrak tersebut benar - benar mengutamakan kompetensi peserta tanpa adanya kedekatan kekeluargaan ataupun kepentingan politik.

"Kami sangat bersyukur ada penerimaan guru kontrak ini, semoga dalam proses penerimaan murni berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," harap Rahmat.

(T.KR-TFT//N005) 

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017