Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, membuka penerimaan guru kontrak untuk mengatasi tuntutan terhadap kebutuhan tenaga pengajar yang sangat besar di daerah tersebut.
"Kebutuhan guru masih sangat besar. Untuk menutupi kekurangan guru tersebut, Pemkab Sintang selain telah mengangkat 70-an guru honorer kategori satu menjadi PNS, tahun ini akan membuka penerimaan tenaga guru kontrak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang YAT Lukman Riberu saat dihubungi di Sintang, Rabu.
Dia mengungkapkan Pemkab Sintang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang membuka kesempatan kepada lulusan S1 Kependidikan dengan berbagai program pendidikan, baik itu guru kelas, guru agama dan guru bidang studi untuk mengisi kekosongan guru di sejumlah sekolah yang telah ditentukan Disdik Sintang.
"Pendaftaran penerimaan guru kontrak ini dimulai dari 2-11 September pada pukul 08.30 sampai 11.30 WIB," ungkapnya.
Dikatakannya, para pelamar akan mengikuti ujian tertulis pada 16 September dan tes wawancara pada 17-18 September. Hasil tes akan diumumkan pada 30 September. "Materi ujian tertulis mencakup empat kompetensi guru dan pengetahuan umum," kata dia lagi.
Lukman mengatakan pembukaan penerimaan tenaga guru kontrak ini dilakukan untuk pemenuhan kekurangan guru di Kabupaten Sintang karena penerimaan guru PNS di Kabupaten Sintang masih terbatas yaitu hanya untuk tenaga honorer kategori satu.
Total guru kontrak yang akan diangkat sebanyak 75 orang yang terdiri dari 12 guru SD, 52 guru SMP, 5 guru SMA dan 6 guru SMK.
"Penerimaan guru kontrak ini sebagian besar untuk guru SMP dan SD karena banyak SMP baru yang sudah dibuka termasuk SMP yang didanai Pemerintah Australia tapi belum memiliki tenaga guru," katanya.
Dalam pendirian SMP yang didanai Australia ini, Pemkab Sintang berkewajiban menyediakan tenaga guru. Inilah sebabnya kami membuka penerimaan guru kontrak.
Lukman berjanji pembukaan penerimaan guru kontrak ini akan dilaksanakan dengan terbuka dan transparan. "Siapa yang mampu dialah yang akan lulus tes. Kami juga akan memperhatikan pelamar yang sudah memiliki pengalaman mengajar," katanya.
Dia mengatakan mulai anggaran perubahan ini, Disdik Sintang akan menaikkan gaji guru kontrak dimana gaji guru kontrak ke depan sebesar Rp1 juta lebih.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembukaan penerimaan tenaga guru kontrak ini, silakan melihat langsung pengumumannya di Disdik Sintang," ujarnya.
Dinas Pendidikan Sintang Buka Penerimaan Guru Kontrak
Rabu, 28 Agustus 2013 17:07 WIB