Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Desa Sadap, Kecamatan Embaloh Hulu, Kapuas Hulu, Husin menyayangkan hingga saat ini masih ada aktivitas pembabatan kayu gaharu di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun di wilayah setempat.

"Pembabatan gaharu di kawasan lindung marak sejak tahun 2015 - 2016, bahkan hingga saat ini masih ada sekelompok orang yang mendatangkan pekerja kayu gaharu dari luar wilayah Embaloh Hulu," kata Husin di Desa Sadap, Kecamatan Embaloh Hulu, Kapuas Hulu, Minggu (16/4).

Ia mengatakan sekelompok orang menjual nama ketemenggungan, namun para pekerja gaharu tersebut berasal dari daerah Kalis dan Suruk wilayah Kapuas Hulu.

Menurut Husin aktivitas pencaharian gaharu di kawasan lindung hingga saat ini masih terjadi, bahkan dirinya sudah sering berkoordinasi dengan pihak Taman Nasional Betung Kerihun terkait pengawasan.

"Saya sudah sering menyampaikan persoalan tersebut namun tidak ada tindak lanjut, bahkan yang disayangkan pekerja kayu gaharu itu melewati kantor resort TNBK di Sadap, tetapi tidak ada tindakan," tutur Husin.

Dirinya pun merasa kebingungan kenapa situasi seperti itu dibiarkan begitu saja, padahal diketahui bersama untuk mengambil satu ranting kayu saja di kawasan lindung itu jelas melanggar perundang - undangan.

Ditegaskan Husin pihak TNBK seharusnya bertindak tegas jangan sampai masyarakat yabg mengambil kayu untuk kebutuhan rumah ditangkap sedangkan pekerja gaharu dibiarkan begitu saja.

Sementara itu Camat Embaloh Hulu, Herkulanus Jamayung membenarkan masih adanya aktivitas sekelompok orang pencari kayu gaharu di wilayahnya.

"Saya memang mendapat laporan dari masyarakat bahwa sampai saat ini masih ada aktivitas pencarian gaharu yang diduga di kawasan hutan lindung," jelas Jamayung ketika dihubungi via telepon, Selasa.

Dirinya sangat menyesalkan dalam pengawasan hingga saat ini belum pernah ada koordinasi dari pihak TNBK dengan pihak kecamatan setempat.

"Beberapa tahun lalu sempat ditertibkan, namun saya ada laporan dari masyarakat saat ini masih ada juga aktivitas serupa," tutur Jamayung.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Embaloh Hulu agar tidak mudah diperalat oleh sekelompok orang yang hanya mencari keuntungan, padahal diketahui bersama kawasan lindung memang dilindungi dengan aturan yang jelas.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu, Arief Mahmud menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan apabila ada aktivitas pengambilan kayu gaharu di kawasan Taman Nasional, sebab itu melanggar aturan yang berlaku.

"Kami belum mendapat laporan dari masyarakat, jika memang ada demikian maka sebaiknya dilaporkan kepada petugas di lapangan atau mendatangi Kantor Balai Besar di Putussibau," kata Arief dihubungi via telepon.

Tidak hanya itu, Arief juga menegaskan apabila ada petugas TNBKDS yang ikut bermain maka dirinya akan menindak tegas.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan hutan, selain itu Arief meminta masyarakat untuk melaporkan langsung apabila ada aktivitas pengambilan kayu jenis apapun yang berada di kawasan Taman Nasional.

"Mari kita tetap lestarikan hutan demi anak cucuk kita," katanya mengakhiri konfirmasi karena dirinya saat ini masih berada di Bali.

(KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017