Singkawang (Antara Kalbar) - Satuan Lalu lintas Kepolisian Resor Singkawang telah menilang sebanyak 767 pengguna kendaraan selama operasi patuh di wilayah hukum Polres kota setempat.

"Selama operasi patuh, kita telah menilang sebanyak 767 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, IPTU Fauzan, Selasa.

Jika dibandingkan pada tahun lalu, terang Fauzan, jumlah tilang di tahun ini terjadi kenaikan 10 persen. Yang mana pelanggaran di tahun ini di dominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan kendaraan.

"Untuk itu, saya berharap masyarakat Singkawang terus meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, meskipun operasi patuh sudah selesai," ujarnya.

Jangan hanya tertib dan patuh pada saat ada petugas. Namun, kesadaran itu harus ditimbulkan dari pribadi masing-masing.

"Ingat setiap kecelakaan pasti diawali dari pelanggaran. Pelanggaran sekecil apapun baik yang berkaitan dengan kendaraan maupun perlengkapan hendaknya di patuhi dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Fauzan menambahkan, pihaknya terus berupaya mengingatkan masyarakat demi keselamatan di jalan raya.

Sehingga, di samping menggelar razia, pihaknya juga rutin memberikan imbauan dan sosialisasi ke masyarakat sebagai langkah untuk mengingatkan masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat.

"Untuk itu, saya ingatkan kepada pengendara apabila ingin berkendara, lengkapilah surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK. Dan gunakan helm SNI, kaca spion, dan knalpot standar," katanya.  

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017