Sintang (Antara Kalbar) - Satuan Tugas Pangan Kabupaten Sintang, Kalbar menyatakan akan menindak tegas para pelaku usaha yang berani menimbun sembako, sehingga timbul kelangkaan barang.
"Kami terus mengawasi peredaran barang sembako di pasaran. Satgas Pangan juga akan sidak dadakan untuk merazia apakah ada barang-barang ilegal yang beredar," kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, ditemui di Sintang,Sabtu.
Dikatakan Sudarmin, Satgas Pangan ini merupakan tim gabungan dari Polres Sintang Bersama Pemkab untuk mengawasi peredaran pangan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
Ia menjelaskan Satgas Pangan masih terus memonitor kondisi pasar. Satgas Pangan juga akan melakukan operasi pasar dan menindak jika ditemukan ada pelaku usaha yang menimbun sembako, menjual barang ilegal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Kami terus mengawasi peredaran barang sembako di pasaran. Satgas Pangan juga akan sidak dadakan untuk merazia apakah ada barang-barang ilegal yang beredar," kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, ditemui di Sintang,Sabtu.
Dikatakan Sudarmin, Satgas Pangan ini merupakan tim gabungan dari Polres Sintang Bersama Pemkab untuk mengawasi peredaran pangan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
Ia menjelaskan Satgas Pangan masih terus memonitor kondisi pasar. Satgas Pangan juga akan melakukan operasi pasar dan menindak jika ditemukan ada pelaku usaha yang menimbun sembako, menjual barang ilegal.
"Satgas Pangan ini dibentuk memang untuk mencegah adanya penimbunan sembako, peredaran barang ilegal dan peredaran barang kedaluarsa selama Ramadhan hingga Idul Fitri," jelas Sudarmin.
Menurut Sudarmin, sidak dadakan akan segera dilakukan Satgas Pangan untuk pengecekan apakah ada barang ilegal, kedaluarsa yang beredar di pasaran.
Dikatakan Sudarmin, penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang menimbun barang dan menjual barang ilegal ini akan mengacu pada UU Penimbunan Barang dan UU Perlindungan Konsumen.
" Beberapa waktu lalu kami juga sudah menggelar razia terhadap mobil - mobil box, untuk mencari apakah ada barang ilegal yang masuk ke Sintang. Namun sampai sekarang kami belum menemukan adanya barang ilegal yang beredar di Sintang," kata Sudarmin.
(KR-TFT/T013)
Menurut Sudarmin, sidak dadakan akan segera dilakukan Satgas Pangan untuk pengecekan apakah ada barang ilegal, kedaluarsa yang beredar di pasaran.
Dikatakan Sudarmin, penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang menimbun barang dan menjual barang ilegal ini akan mengacu pada UU Penimbunan Barang dan UU Perlindungan Konsumen.
" Beberapa waktu lalu kami juga sudah menggelar razia terhadap mobil - mobil box, untuk mencari apakah ada barang ilegal yang masuk ke Sintang. Namun sampai sekarang kami belum menemukan adanya barang ilegal yang beredar di Sintang," kata Sudarmin.
(KR-TFT/T013)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017