Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat terus melakukan pendataan terhadap jumlah anak yang putus sekolah di kota itu, agar bisa melanjutkan kembali pendidikannya.

"Sampai hari ini kita masih terus melakukan pendataan untuk anak-anak diusia sekolah, namun putus sekolah. Untuk itu, jika ada RT/RW yang menemukan anak putus sekolah di lingkungannya, diharapkan untuk menginformasikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti segera," kata Kabid SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus tak membiarkan anak putus sekolah tidak bersekolah di kota setempat.

"Supaya komitmen ini terwujud, tentunya kami perlu dukungan dari semua lapisan masyarakat yang ada di Kota Singkawang," tuturnya.

Dukungan yang dimaksud Asmadi, adalah melakukan pendataan (pencacahan) terhadap anak yang tidak mengenyam pendidikan.

"Ada tidak anak di usia sekolah yang berada di lingkungannya tapi tidak mengenyam pendidikan. Jika ada, cepat sampaikan datanya ke RT/RW, lurah atau ke dinas pendidikan," katanya.

Apa yang menjadi permasalahan anak tersebut, sehingga tidak sekolah atau melanjutkan pendidikan. "Jangan sampai anak di usia sekolah atau yang pernah bersekolah tidak melanjutkan pendidikan," ungkapnya.

Sekali lagi dia mengimbau kepada masyarakat Singkawang, kalau ada tetangganya/keluarganya yang usia sekolah tapi dia tidak sekolah, apalagi dia merupakan warga Singkawang, cepat sampaikan informasi itu ke Dinas.

"Insya Allah akan kami tangani secara profesional," tuturnya.

Di samping itu, lanjutnya, pemerintah pusat juga telah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi anak yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Hanya saja, lanjutnya, di program KIP ini, bukan serta merta ada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang mendapatkan kartu KIP bisa langsung mendapatkan uang.

Tapi laporkan dulu dalam bentuk foto copy KIP dan KK ke pihak sekolah untuk diusulkan ke Kemendikbud guna mendapatkan program KIP. Dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan KIP, mintalah surat keterangan tidak mampu ke RT/kelurahan.

Kemudian, sampaikan data itu ke sekolah, untuk diusulkan ke dalam format usulan sekolah.

"Seandainya ada kendala-kendala di lapangan, cepat komunikasikan ke dinas sesuai bidangnya. Untuk yang SMP di bidang SMP, dan yang SD bidang SD," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017