Sintang (Antara Kalbar) - Sebanyak 200 organisasi kemasyarakatan (ormas) pada tahun 2017 memperoleh dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabapaten Sintang, Kalimantan Barat.

Masing-masing ormas mendapatkan dana hibah Bansos sekitar Rp5 juta, kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sintang, Henri Harahap, di Sintang, Kamis.

Henri mengatakan, ormas dan komunitas penerima bansos, bergerak

di berbagai sektor, misalnya, keagamaan, kepemudaan, dan kebudayaan.

Para penerima dana hibah itu mendapatkan bimbingan teknis agar memahami cara membuat laporan pertanggungjawaban sesuai format dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami juga perlu memastikan agar dana tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai aturan," jelasnya.

Para penerima bantuan iti juga dibekali dengan materi pengawasan keuangan, penysunan rencana kerja dan anggaran.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Mislan menegaskan bahwa dana itu harus dikelola dengan baik dan benar, juga mngenai pengadministrasiannya.

Bantuan sosial dan hibah itu dianggarkan di Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD).

"Kami di bagian Kesra menerima dan mengelola berkas supaya pada saat pencairan semuanya lengkap," jelasnya.

Ormas dapat memperoleh bantuan dana hibah bansos dari pemkab Sintang bila organisasinya berbadan hukum, terdaftar di kantor pemerintah setemopat, kepengurusannya jelas, organisasinya bukan bersifat kepanitiaan.

(T.KR-TFT/A013)

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017