Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) memfasilitasi peningkatan partisipasi organisasi masyarakat (ormas) lewat koordinasi dan komunikasi yang baik dalam mendukung program pemerintah.
"Ini merupakan upaya yang sangat penting untuk mendorong ormas agar dapat mengambil peran positif dalam pembangunan bangsa dan negara," ujar Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Jumat.
Ia mengatakan Pemkab Kubu Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan koordinasi setiap tahun sebagai upaya peningkatan pengetahuan agar ormas dapat berpartisipasi secara maksimal.
"Koordinasi ini memberikan manfaat bagi pemerintah dengan menerima masukan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait pembinaan dan pemberdayaan ormas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia menambahkan ormas dapat memaksimalkan fungsinya yang berkaitan dengan partisipasi dan pelaksanaan visi misinya seiring dengan tujuan hidup bangsa Indonesia kepada masyarakat.
"Bagi masyarakat juga dapat berpikir terbuka mengenai manfaat dan fungsi ormas sebagai penyalur aspirasi masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, meskipun kebebasan untuk berserikat dan menyatakan pendapat adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi, pemerintah tetap perlu melakukan pengawalan agar ormas yang kini bertumbuh dengan masif dapat mengambil peran positif dalam pembangunan bangsa dan negara.
Partisipasi ormas dalam pembangunan, lanjut Kamaruzaman, termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dari undang-undang tersebut, ormas punya kedudukan dan peranan yang sangat penting bagi pembangunan bangsa dan negara.