Landak (Antara Kalbar) - Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa mendukung rencana pemerintah pusat untuk menarik pengelolaan kewenangan pegawai Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB).

"Sebagai Kepala daerah, saya bersyukur bahwa Pemerintah Pusat mengambil alih tugas tanggungjawab ini seperti. Karena sejak dulu, ketika diserahkan pengelolaan kewenangannya kepada pemda, cuma diserahkan petugasnya saja, tetapi biayanya kemudian masalah Kepegawaian gaji dan sebagainya tidak diserahkan secara khusus sehingga seringkali kepala daerah menganggapnya sebagai beban tambahan," kata Karolin di Pontianak, Sabtu.

Mantan Anggota Komisi IX Dapil Kalbar ini juga membenarkan bahwa sebelum ditariknya kembali ke pusat, keberadaan Penyuluh KB menjadi beban tambahan bagi daerah, mengingat bahwa keuangan daerah sangat terbatas.

"Akan tetapi kami melihat dengan dilaksanakannya undang-undang 23 sesuai dengan kondisi di lapangan, maka penyuluh KB ini dapat dibina dengan baik oleh pemerintah pusat sehingga memiliki status yang jelas dan program-program kependudukan dan KB dapat berjalan lebih baik," tuturnya.

Karolin menjelaskan, latar belakang ditariknya masalah kepegawaian Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), karena Penyuluh KB selama ini ketika diserahkan ke Kabupaten Kota sering kali ditarik dari tugas awalnya sebagai penyuluh kemudian diperbantukan di tempat lain.

Hal ini terjadi karena memang kondisi di kabupaten-kabupaten adalah kekurangan tenaga atau pegawai, sehingga jumlah Penyuluh KB dari tahun ke tahun bukan bertambah tetapi justru berkurang.

"Saya tahu betul hal itu, karena saat menjadi anggota DPR dulu, masalah ini memang menjadi salah satu bahasan kita. Terkait hal itu, memang Komisi IX memberikan rekomendasi agar Penyuluh KB itu ditarik kembali ke pusat agar dapat dikontrol oleh pemerintah pusat dalam tanda kutip, sehingga dapat memaksimalkan program-program dibidang Kependudukan dan KB," katanya.

Dia juga berharap dengan perubahan kewenangan pengelolaan tenaga penyuluh dan petugas lapangan keluarga berencana ini dapat dijadikan awal langkah dalam mengatasi berbagai kemacetan urat nadi program pengendalian penduduk dan KB di lapangan.

"Karena persoalan PKB /PLKB bukan hanya persoalan personil akan tetapi berkaitan dengan aspek operasional program, pembinaan institusi dan kesertaan KB di pedesaan , termasuk kesinambungan keberhasilan program di lapangan," kata Karolin.



(U.KR-RDO/N005)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017