Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sambas, Nurpinarto menyatakan telah menerima pengunduran diri satu di antara Guru Garis Depan (GGD) yang mengajar di wilayah perbatasan di Kabupaten Sambas.

"Guru bersangkutan menyatakan tidak mau mengajar dan mengundurkan diri. Padahal baru diangkat menjadi PNS. Pengunduran diri itu karena telah ditugaskan di daerah yang jauh dari tempat tinggalnya. Guru bersangkutan merupakan seorang ibu-ibu," ujarnya di Sambas, Senin.

Dengan adanya kasus mengundurkan diri garu GGD yang ditempatkan di wilayah perbatasan, pedalaman dan terluar tersebut pihaknya masih tetap terlebih dahulu melakukan pendekatan terkait penolakan mengajar di perbatasan.

"Upaya pendekatan akan kita lakukan. Kita akan masih melakukan komunikasi terlebih dahulu," paparnya.

Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Sambas sebelumnya melalui pemerintah pusat telah menerima 12 GGD dari Kementerian Pendidikan RI.

"Status GGD adalah ASN yang telah diangkat langsung dari kementerian pendidikan. Sehingga hal itu menjadi kewenangan dari kementerian, kabupaten dalam hal hanya menerima saja," katanya.

Sementara itu, terkait penerimaan CPNS di Kabupaten Sambas, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini untuk perekrutan CPNS belum mendapat informasinya.

"Hanya saja dari beberapa kementerian yang melaksanakannya di antaranya Kementerian Hukum dan HAM RI. Sambas belum ada penerimaan CPNS," kata dia.
 
(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017