Pontianak (Antara Kalbar) - Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat, dalam aksi unjuk rasanya menolak larangan dalam membersihkan ladang pertanian dengan cara membakar.
"Hingga saat ini sarana dan prasarana pertanian masyarakat masih sangat minim sekali, sehingga kami menolak larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar," kata Koordinator Lapangan FPR Kalbar, Wahyu Setiawan saat melakukan aksinya di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, bagaimana pemerintah dapat mensukseskan program swasembada pangan, kalau dampak dari larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar, mengakibatkan petani menjadi kekurangan pangan.
"Sehingga kami dengan tegas menolak larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar tersebut," ungkapnya.
Aturan pelarangan membersihkan lahan dengan cara membakar melalui maklumat kepolisian tanggal 7 Juli 2015, dan Inpres No. 11/2015, serta kampanye TNI, terkait ancaman pidana kepada para pembakar lahan.
Sehingga maklumat itulah yang dipakai oleh pihak kepolisian dan TNI untuk menyasar perkampungan yang membakar ladangnya saat akan bertani.
FPR Kalbar menambahkan, harusnya pemerintah memberikan solusi terkait dikeluarkannya larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar tersebut, sehingga tidak berdampak pada masyarakat petani, kata Wahyu.
Sebelumnya, Aktivis Walhi Kalbar, Hendrikus Adam menyatakan, larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar "ditelan" mentah-mentah oleh aparat untuk menindak dan mempidanakan para petani-petani kecil, sehingga sangat merugikan masyarakat.
"Sehingga kini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi petani kecil di daerah, di perkampungan, karena mereka menjadi takut dan resah, menjadi korban maklumat itu," ujarnya.
Padahal, menurut Adam, petani kecil di daerah tersebut, meskipun membakar lahan pertaniannya dengan sengaja, namun penuh dengan sikap kehati-hatian, dan memperhitungkan dengan sangat jeli, agar lahan yang dibakar itu tidak menyebar.
"Sebelum mereka membersihkan lahan di sekeliling lahan itu, terlebih dahulu dibersihkan, dibuat parit, dan segala macam kearifan lokalnya agar api tidak sampai menyebar, hal itu sudah dilakukan sejak zaman dulu," kata Adam.
Selain itu, menurut dia, lahan yang dijadikan ladang oleh masyarakat untuk pertanian di Kalbar umumnya menghindari lahan gambut.
(U.A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Hingga saat ini sarana dan prasarana pertanian masyarakat masih sangat minim sekali, sehingga kami menolak larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar," kata Koordinator Lapangan FPR Kalbar, Wahyu Setiawan saat melakukan aksinya di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, bagaimana pemerintah dapat mensukseskan program swasembada pangan, kalau dampak dari larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar, mengakibatkan petani menjadi kekurangan pangan.
"Sehingga kami dengan tegas menolak larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar tersebut," ungkapnya.
Aturan pelarangan membersihkan lahan dengan cara membakar melalui maklumat kepolisian tanggal 7 Juli 2015, dan Inpres No. 11/2015, serta kampanye TNI, terkait ancaman pidana kepada para pembakar lahan.
Sehingga maklumat itulah yang dipakai oleh pihak kepolisian dan TNI untuk menyasar perkampungan yang membakar ladangnya saat akan bertani.
FPR Kalbar menambahkan, harusnya pemerintah memberikan solusi terkait dikeluarkannya larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar tersebut, sehingga tidak berdampak pada masyarakat petani, kata Wahyu.
Sebelumnya, Aktivis Walhi Kalbar, Hendrikus Adam menyatakan, larangan membersihkan ladang dengan cara dibakar "ditelan" mentah-mentah oleh aparat untuk menindak dan mempidanakan para petani-petani kecil, sehingga sangat merugikan masyarakat.
"Sehingga kini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi petani kecil di daerah, di perkampungan, karena mereka menjadi takut dan resah, menjadi korban maklumat itu," ujarnya.
Padahal, menurut Adam, petani kecil di daerah tersebut, meskipun membakar lahan pertaniannya dengan sengaja, namun penuh dengan sikap kehati-hatian, dan memperhitungkan dengan sangat jeli, agar lahan yang dibakar itu tidak menyebar.
"Sebelum mereka membersihkan lahan di sekeliling lahan itu, terlebih dahulu dibersihkan, dibuat parit, dan segala macam kearifan lokalnya agar api tidak sampai menyebar, hal itu sudah dilakukan sejak zaman dulu," kata Adam.
Selain itu, menurut dia, lahan yang dijadikan ladang oleh masyarakat untuk pertanian di Kalbar umumnya menghindari lahan gambut.
(U.A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017