Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial setempat, mengklaim penderita gangguan jiwa yang berkeliaran di jalan-jalan wilayah tersebut, rata-rata dari luar kota itu.

Kasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Pontianak, Oscar di Pontianak, Selasa, mengatakan kebanyakan penderita gangguan kejiwaan yang diamankan di Pontianak berasal dari kabupaten tetangga, seperti dari Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.

"Malah sempat ada yang berasal dari Pulau Jawa. Setelah ditelusuri, ternyata mereka adalah mantan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia," ungkapnya.

Ia menjelaskan, tahun ini, pihaknya telah mengamankan sebanyak 15 orang penderita gangguan jiwa yang ada di jalanan atau lebih sedikit dari tahun lalu yang mencapai 20 orang, yang sebagian besar dari luar Pontianak.

Menurut dia, setelah diamankan, mereka akan mendapat perawatan. Biayanya didapat dari APBD Pemkot Pontianak, untuk yang memiliki keluarga, dikembalikan ke keluarga mereka.

"Tapi sayangnya ketika petugas pulang, orang yang mengalami gangguan kejiawaan itu tidak dipedulikan oleh pihak keluarganya, sehingga kembali berkeliaran di jalan-jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pontianak, Aswin Djafar mengatakan pihaknya terus berupaya mengatasi persoalan tersebut, bahkan telah ada tim khusus yang dibuat, yang terdiri dari Dinsos, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, kepolisian, Satpol-PP dan instansi terkait lainnya.

"Umumnya para penderita gangguan kejiwaan ditolak oleh keluarganya, dan terkesan dilakukan pembiaran, sehingga berkeliaran di jalan-jalan," katanya.

Selama ini, menurut dia, Pemkot Pontianak memang memiliki anggaran perawatan yang kini masuk dalam BPJS Kesehatan. Namun seringkali, ketika sudah tenang, dan dikembalikan, malah orang tersebut kembali ke jalan.


(U.A057/H005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017