Pontianak (Antara Kalbar) - Polresta, BNN dan Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyatakan perang dan menyepakati akan mencegah pengaruh narkoba kepada para pelajar di kota itu dan Kabupaten Kubu Raya.

"Bentuk pencegahan itu, hari ini kami bekerjasama dengan BNN, Diknasbud Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya telah menandatangani nota kesepahaman dalam rangka mengimplementasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Purwanto di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut, diantaranya memberikan penyuluhan terkait pengenalan akan bahaya narkoba bagi kesehatan penggunanya.

"Selain itu, penyuluhan dan pengenalan akan bahaya narkoba, menjadi salah satu kurikulum muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah. Sebab, sasaran dari narkoba adalah untuk melemahkan calon-calon pemimpin penerus bangsa terutama para pelajar," ungkapnya.

Menurut dia, kalau calon-calon pemimpin bangsa sudah lemah, maka negara akan mudah dihancurkan, karena sekarang bukan lagi perang konvensional lagi, tetapi sudah perang melawan narkoba.

Purwanto menambahkan, para pengguna narkoba sebenarnya adalah korban, sehingga pihaknya berupaya meminimalisir sekecil mungkin penyalahgunaan narkoba. "Kalau dia hanya mengenal, mungkin kita akan lakukan penyembuhan dengan cara rehabilitasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Mulyadi menyatakan pihaknya sudah menegaskan kepada sekolah-sekolah supaya rutin melakukan pertemuan dengan para orang tua murid.

Pada pertemuan itu pula, pihak sekolah diminta menghadirkan pihak terkait sebagai narasumber, misalnya masalah narkoba, HIV/AIDS dan lainnya, yang dilakukan minimal dalam tiga bulan sekali secara periodik, katanya.

Sementara, untuk penerapan P4GN, pihaknya akan memasukkan dalam kurikulum mulok sehingga setiap sesi pembelajaran yang dilakukan oleh guru-guru di kelas akan ada membahas tentang bahaya narkoba.

Selain di kurikulum muatan lokal, bahaya narkoba juga akan disisipkan dalam kurikulum mata pelajaran lainnya, misalnya penjaskes, biologi, fisika dan agama.

"Kalau hal itu rutin diberikan setiap hari maka akan tertanam dalam benak anak didik tentang bahaya narkoba bagi kehidupannya, sehingga anak akan berupaya menghindarinya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi mengimbau kepada para orang tua untuk berani melaporkan kepada pihak terkait bila anak-anak mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka bisa segera direhabilitasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai anak-anak itu terjerumus terlalu jauh pada penyalahgunaan barang haram tersebut.

(U.A057/T011)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017