Sukadana (Antara Kalbar) - Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kayong Utara positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hasil itu diketahui setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)  menggelar tes urine mulai dari Eselon II, III, IV sampai ke staf pada Senin (20/11).
   
"Yang positif dan terbukti menggunakan narkoba jenis ganja ada satu orang PNS. Pada saat dimintakan keterangan, diakuinya memang menggunakan narkoba. Proses selanjutnya, hingga saat ini belum ada laporan secara resmi dari BNN, karena masih dalam proses. Hasil akhirnya berupa rekomendasi memang belum ada, karena tes urine masih berlangsung hingga saat ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kayong Utara Agus Suratman di Sukadana.
   
Sebagai tindaklanjutnya, ASN yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan rehabilitasi. "Kalau nanti kita temukan positif narkoba, rekomendasi dari BNN, lebih mengarah ke rehab. Namun di Kayong Utara belum ada tempat rehab, berarti harus kerja sama dengan Ketapang, yang sudah memiliki tempat rehabilitasi," lanjutnya.
  
Rehabilitasi ini, ujar Agus, ada dua macam, yakni rehabilitasi jalan dan inap. Kalau pelakunya sudah parah benar, akan diinapkan. Pemda, dilanjutkan Agus lagi diwajibkan untuk mengadakan tes urine bagi ASN atau aparaturnya sesuai edaran Menteri PAN RB nomer 20 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
  
Sebelumnya, pada tahun 2015, juga ada instruksi Menteri, yang mewajibkan Pemerintah Kabupaten mengadakan tes urin secara berkala. "Karena anggaran Pemda baru memungkinkan. Tes urine ini juga tidak bisa kerjakan sendiri, harus ada supervisi dari BNN. Jadinya Pemda bekerjasama dengan BNN," ucap Agus Suratman.

Baca juga:  Tiga Instansi Sepakat Cegah Narkoba di Sekolah

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017