Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang, Kalbar menangkap warga Ledo berinisial AY yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

"Pada saat penangkapan dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa satu klip plastik transparan di dalamnya berisikan kristal warna putih, setelah dilakukan pengecekan berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,29 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkayang Iptu Jumri, di Bengkayang, Jumat.

Ia menambahkan, selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga menyita satu buah telepon seluler, dan satu unit sepeda motor matik.

"Penangkapan pelaku dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kecamatan Ledo," katanya lagi.

Dia menambahkan, setelah mendapat informasi tim pun segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melakukan pengintaian. Pada saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Sanggau Ledo, selanjutnya tim melakukan penghadangan dan pengejaran karena pelaku berusaha melarikan diri.

"Setelah berhasil menangkap, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu plastik klip warna bening di dalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu digulung di dalam kertas timah rokok yang disimpan pelaku di dalam saku kecil celana sebelah kanan yang dikenakannya," katanya lagi.

Pelaku setelah ditanya lebih jauh, akhirnya mengakui bahwa benar barang berupa sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkayang. Sampai saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut untuk penyelidikan dimana tersangka mendapatkan sabu-sabu," kata dia lagi.








(U.KR-DDI/B014)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018