Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pencarian tenggelamnya kapal di perairan Sungai Awan (Tanjung Belandang) Kecamatan Sei Awan Kabupaten Ketapang, dihentikan.
   

Penghentian berdasarkan surat dari Basarnas Pontianak Nomer 015/SAR-105/0118 tanggal 15 Januari 2018 yang menyatakan dihentikannya operasi SAR dalam rangka pencarian tenggelamnya kapal tersebut. Seluruh unsur pencari seperti Pos TNI AL Ketapang, jajaran Lantamal XII Pontianak dan gabungan Basarnas, KSOP/KPLP serta Polair Ketapang   dikembalikan ke satuannya masing-masing dan operasi SAR dilanjutkan dengan pemantauan.
    

Dalam rilis dari Dispenal Pontianak, sebelumnya pencarian dilaksanakan dengan menyisir TKP dan setiap bertemu kapal ditanyakan keberadaanya, ditambah lagi cuaca kurang bersahabat dan gelombang kira-kira setinggi 3 meter hingga 5 meter, dengan angin bertiup semakin kencang arah barat, dan sampai diturunkan surat dari Basarnas Pontianak kapal masih belum ditemukan.
   

Dalam pencarian tersebut melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari Pos TNI AL Ketapang Lantamal XII Pontianak, Basarnas, KSOP/KPLP serta Polair Ketapang. Diharapkan semua pihak khususnya para nelayan untuk sementara tidak melaut dengan kondisi cuaca yang tidak menentu.
   

Gelombang di perairan berpotensi mencapai 2,5 meter sampai 5 meter di perairan lepas, sementara di perairan pantai ombak setinggi 2 meter. Gelombang setinggi itu berbahaya bagi pelayaran baik perahu kecil maupun besar.


Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018