Singkawang (Antaranews Kalbar) - Harga beras di Kota Singkawang masih mengalami kenaikan, dimana untuk kelas premium saat ini dijual seharga Rp14 ribu per kilogram. Sedangkan kelas medium masih dijual seharga Rp10 ribu per kilogram.
"Untuk beras kelas premium saat ini masih dijual seharga Rp14 ribu per kilogram. Sedangkan kelas medium masih dijual seharga Rp10 ribu per kilogram," kata Kasi Distribusi Barang dan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Kota Singkawang, Helmi Aswandi, Rabu.
Menurut dia, harga yang dijual pedagang telah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Untuk kelas premium harga yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp13.300 per kilogram. Sedangkan kelas medium harga yang ditetapkan adalah sebesar Rp9.950 per kilogram," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra berharap dan tidak menginginkan adanya kenaikan beras di Singkawang.
"Tetapi karena persediaan yang terbatas, walaupun dari pemerintah sudah ada HET, dan negara kita menganut sistem hukum pasar, maka inilah realitanya," katanya.
Meski demikian dia tetap mengimbau agar pengusaha lokal dan pedagang beras, tidak serta merta menaikkan harga beras. "Karena beras merupakan kebutuhan pokok yang sangat urgent dalam kehidupan manusia," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap kerjasama antara pengusaha beras, pedagang dan pemerintah harus berjalan dengan baik.
Sementara Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meminta kepada pedagang untuk tidak menaikkan harga beras terlalu tinggi.
"Juallah beras sesuai dengan harga yang ada, jangan sampai pedagang menyulitkan dan menyusahkan masyarakat," katanya.
Dia juga meminta agar dinas terkait terus memonitor harga beras di pasaran. "Jika memang ada kenaikan apa yang menyebabkan harga beras itu naik," ujarnya.
Dirinya meyakini, jika stok beras di Singkawang masih tersedia dan aman. "Meskipun di Jakarta langka, tapi untuk di Singkawang ini saya jamin stoknya aman," ungkapnya. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Untuk beras kelas premium saat ini masih dijual seharga Rp14 ribu per kilogram. Sedangkan kelas medium masih dijual seharga Rp10 ribu per kilogram," kata Kasi Distribusi Barang dan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Kota Singkawang, Helmi Aswandi, Rabu.
Menurut dia, harga yang dijual pedagang telah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Untuk kelas premium harga yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp13.300 per kilogram. Sedangkan kelas medium harga yang ditetapkan adalah sebesar Rp9.950 per kilogram," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra berharap dan tidak menginginkan adanya kenaikan beras di Singkawang.
"Tetapi karena persediaan yang terbatas, walaupun dari pemerintah sudah ada HET, dan negara kita menganut sistem hukum pasar, maka inilah realitanya," katanya.
Meski demikian dia tetap mengimbau agar pengusaha lokal dan pedagang beras, tidak serta merta menaikkan harga beras. "Karena beras merupakan kebutuhan pokok yang sangat urgent dalam kehidupan manusia," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap kerjasama antara pengusaha beras, pedagang dan pemerintah harus berjalan dengan baik.
Sementara Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meminta kepada pedagang untuk tidak menaikkan harga beras terlalu tinggi.
"Juallah beras sesuai dengan harga yang ada, jangan sampai pedagang menyulitkan dan menyusahkan masyarakat," katanya.
Dia juga meminta agar dinas terkait terus memonitor harga beras di pasaran. "Jika memang ada kenaikan apa yang menyebabkan harga beras itu naik," ujarnya.
Dirinya meyakini, jika stok beras di Singkawang masih tersedia dan aman. "Meskipun di Jakarta langka, tapi untuk di Singkawang ini saya jamin stoknya aman," ungkapnya. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018