Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat, Abdul Manaf mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, untuk mewaspadai kasus rabies, menyusul terjadi kasus gigitan di wilayah Kubu Raya belum lama ini.

"Belum lama ini tepatnya 9 Maret 2018 kemarin terjadi satu kasus gigitan anjing dan dinyatakan positif rabies setelah dilakukan observasi laboratorium selama 14 hari. Karena kejadiannya di Perumahan Korpri (kabupaten Kubu Raya), artinya rabies sudah mendekati Kota Pontianak," kata Abdul Manaf di Pontianak, Rabu.

Untuk itu, pihaknya akan menggiatkan vaksinasi kepada masyarakat di sekitar Korpri dan Kubu Raya serta Pontianak.

"Kita akan melakukan koordinasi bersama Polresta untuk melakukan penyuluhan vaksinasi dan meminta polisi untuk mengawasi lalu lintas anjing. Saya menduga anjing yang masuk ini mungkin anjing itu ada dibawa keluar, atau ada orang dari luar yang membawa anjing yang positif rabies masuk ke sana," tuturnya.

Dijelaskan Manaf, dari 14 kabupaten/kota di Kalbar hanya Kota Pontianak yang belum terkena wabah rabies akan tetapi statusnya terancam. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak yang berwenang dalam upaya membasmi wabah rabies ini.

Selain rabies gigitan anjing juga bisa menyebabkan penyakit lain seperti tetanus. "Kalau ada rabies dia lebih cepat tetanus, makanya ketika tergigit, harus cepat dibersihkan agar tidak terkena Tetanus," katanya.

Selain kasus gigitan di Komplek Korpri, pada Februari lalu juga telah terjadi kasus gigitan di kota Singkawang tepatnya di daerah Nyarungkup yakni perbatasan antara Singkawang dan Kabupaten Bengkayang.

"Ada lima orang digigit dan sudah ditangani dengan memberikan vaksin anti rabies (VAR), dan pemerintah Singkawang sudah berupaya untuk mengendalikan rabies ini," kata Manaf.

Manaf menilai, wabah rabies ini pada tahun 2018 cenderung meluas. Sehingga pada Selasa (20/3) pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah kota Singkawang.

Di dalam rakor itu mereka meminta agar Pemkot Singkawang memberikan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari pertemuan di tingkat rukun tetangga (RT).

"Kemudian meminta segera pendataan anjing supaya dilakukan melalui sistem pemerintahan terendah itu kan dusun yaitu lurah dan camat yang mengkoordinir. Ketiga kita minta seratus persen anjing terutama kecamatan tertular untuk di vaksin," ungkap Manaf.

Keempat adalah eliminasi atau pembunuhan pihaknya meminta polisi untuk membantu mengawasi lalulintas anjing. Serta membentuk rabies center dengan menunjuk Puskesmas yang siap melayani kasus dan laporan gigitan.

"Kita juga sudah meminta Pemkot Singkawang untuk membentuk tim anti rabies. Terakhir minta supaya Pemkot Singkawang mengeluarkan edaran berupa imbauan untuk melakukan vaksinasi dan melarang untuk keluarkan anjing. Anjing liar harus di musnahkan tanpa ganti rugi," tuturnya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018