Singkawang (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang bersama tim Satgas Pangan melakukan pengawasan terhadap stok sembako dan harga barang selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan mengatakan, menjelang bulan Puasa dan Lebaran pihaknya akan merapatkan barisan dengan yang terkait terutama Satgas Pangan untuk mengontrol stok dan harga barang.
"Apabila terjadi kenaikan, maka kita tidak akan segan-segan mencabut izin usahanya," kata Hendryan, Jumat.
Menurutnya, sanksi tegas yang diberikan ini merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dengan Kementerian Perdagangan dua minggu yang lalu di Bandung.
"Dimana hasilnya sudah ditekankan oleh Ketua Satgas Pangan dan Menteri Perdagangan bahwa harga barang diharapkan stabil," ujarnya.
Namun apabila terjadi kekosongan, maka Kementerian Perdagangan akan mendrop barang.
Kemudian, untuk mengantisipasi lonjakan harga barang baik menjelang bulan suci Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri nanti, Pemerintah Kota Singkawang juga akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tiga bahan pokok, seperti telur, minyak goreng dan gula pasir.
"HET ini akan sama seperti yang sudah pernah diberlakukan pada tahun 2017 kemarin," ungkapnya.
Untuk HET gula pasir akan ditetapkan sebesar Rp12.500, minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp11 ribu per liter dan telur Rp22 ribu.
"Dalam penetapan HET ini, sebelumnya juga kita akan mengundang para asosiasi pengusaha untuk bersama-sama menyepakati HET yang akan diberlakukan selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri," tuturnya.?
Mengenai harga beras yang menurutnya hingga saat ini masih dijual diatas HET pemerintah, bahwa Kemendag telah menyarankan pihaknya untuk turun ke lapangan guna meminta kepada pedagang beras memasang harga beras secara transparan (jujur) di setiap karung kemasan.
"Apabila beras yang dijual masih tinggi dari HET yang ditetapkan tentu akan kita telusuri," pungkasnya.
Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat sebelumnya mengatakan, jika pihaknya telah membentuk tim Satgas Pangan guna menjaga kesiapan pangan dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan hingga hari raya Idul Fitri.
"Selain untuk menjaga stabilitas pangan di Kota Singkawang, tim Satgas Pangan ini juga bertugas mengantisipasi adanya spekulan-spekulan yang coba-coba bermain pada harga maupun stok sembako," katanya.?
Apabila ada spekulan yang coba-coba bermain pada harga maupun stok sembako, maka pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan sesuai Undang-Undang yang berlaku.?
Untuk itu, dia menegaskan bakal melakukan pemantauan sembako di pasaran bersama dinas terkait. "Pemantauan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan bahan makanan pokok dan juga harga barang yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Diharapkan harga kebutuhan pokok nanti tidak terlalu memberatkan masyarakat. Mengingat pada bulan suci Ramadan maupun Idul Fitri, sudah barang tentu akan banyak pengeluaran yang akan dikeluarkan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan mengatakan, menjelang bulan Puasa dan Lebaran pihaknya akan merapatkan barisan dengan yang terkait terutama Satgas Pangan untuk mengontrol stok dan harga barang.
"Apabila terjadi kenaikan, maka kita tidak akan segan-segan mencabut izin usahanya," kata Hendryan, Jumat.
Menurutnya, sanksi tegas yang diberikan ini merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dengan Kementerian Perdagangan dua minggu yang lalu di Bandung.
"Dimana hasilnya sudah ditekankan oleh Ketua Satgas Pangan dan Menteri Perdagangan bahwa harga barang diharapkan stabil," ujarnya.
Namun apabila terjadi kekosongan, maka Kementerian Perdagangan akan mendrop barang.
Kemudian, untuk mengantisipasi lonjakan harga barang baik menjelang bulan suci Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri nanti, Pemerintah Kota Singkawang juga akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tiga bahan pokok, seperti telur, minyak goreng dan gula pasir.
"HET ini akan sama seperti yang sudah pernah diberlakukan pada tahun 2017 kemarin," ungkapnya.
Untuk HET gula pasir akan ditetapkan sebesar Rp12.500, minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp11 ribu per liter dan telur Rp22 ribu.
"Dalam penetapan HET ini, sebelumnya juga kita akan mengundang para asosiasi pengusaha untuk bersama-sama menyepakati HET yang akan diberlakukan selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri," tuturnya.?
Mengenai harga beras yang menurutnya hingga saat ini masih dijual diatas HET pemerintah, bahwa Kemendag telah menyarankan pihaknya untuk turun ke lapangan guna meminta kepada pedagang beras memasang harga beras secara transparan (jujur) di setiap karung kemasan.
"Apabila beras yang dijual masih tinggi dari HET yang ditetapkan tentu akan kita telusuri," pungkasnya.
Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat sebelumnya mengatakan, jika pihaknya telah membentuk tim Satgas Pangan guna menjaga kesiapan pangan dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan hingga hari raya Idul Fitri.
"Selain untuk menjaga stabilitas pangan di Kota Singkawang, tim Satgas Pangan ini juga bertugas mengantisipasi adanya spekulan-spekulan yang coba-coba bermain pada harga maupun stok sembako," katanya.?
Apabila ada spekulan yang coba-coba bermain pada harga maupun stok sembako, maka pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan sesuai Undang-Undang yang berlaku.?
Untuk itu, dia menegaskan bakal melakukan pemantauan sembako di pasaran bersama dinas terkait. "Pemantauan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan bahan makanan pokok dan juga harga barang yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Diharapkan harga kebutuhan pokok nanti tidak terlalu memberatkan masyarakat. Mengingat pada bulan suci Ramadan maupun Idul Fitri, sudah barang tentu akan banyak pengeluaran yang akan dikeluarkan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018