Singkawang (Antaranews Kalbar) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Singkawang memusnahkan sebanyak 1.483 barang bukti yang merupakan hasil sitaan dari penggeledahan petugas kepada blok hunian narapidana (Napi) maupun pengunjung.

Pemusnahan itu disaksikan Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan usai memimpin upacara Hari Bhakti Kemasyarakatan ke-54 di halaman Lapas Singkawang, Jumat.

Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Sambiyono mengatakan, barang yang dimusnahkan terdiri dari 230 handphone, 177 kartu remi, 188 charger handphone, 89 headset, 39 gunting, 109 pisau, 112 kabel listrik dan 128 baterai handphone.

Kemudian, 348 korek api gas, lima buah obeng, dua power bank, 12 pemanas air, 21 kartu domino, 50 bong, satu almunium poil, empat lapak judi, tiga speaker kecil, empat solder dan satu gancu.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Singkawang musnahkan 24 barang bukti

Tak hanya itu, barang bukti berupa dua garpu, satu kantong plastik klip, satu kotak karet dot, dua buah pipet, 13 buah pisau buatan dan satu buah peralatan sabu ikut di musnahkan.

"Barang bukti itu merupakan hasil sitaan kita yang dilakukan pada Blok Napi maupun barang yang dibawa pengunjung," jelasnya.

Barang sitaan ini, katanya, dikumpulkan selama satu tahun sejak April 2017 hingga saat ini.

Pihaknya berjanji, bakal terus mengawasi dan mewaspadai penggunaan Handphone di dalam Lapas. Karena, dalam rangka pengendalian narkoba di dalam Lapas, pihaknya tetap konsisten untuk tidak memberikan sedikitpun ruang komunikasi kepada napi.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu musnahkan barang bukti

"Makanya setiap razia apabila kita menemukan handphone, harus disita dan dimusnahkan, ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba," ungkapnya.

Diapun menegaskan, bila ada pengunjung yang kedapatan akan diproses sesuai dengan kesalahannya.

"Artinya, bila memang ada unsur pidananya maka akan kita naikkan ke pidana. Beberapa waktu lalu sudah ada satu yang dikenakan, dimana yang bersangkutan juga merupakan mantan napi," katanya.

Pihaknya tidak mau kecolongan lagi, sehingga apapun bentuk modusnya akan diupayakan untuk diantisipasi.

Baca juga: Polda Kalbar permudah korban untuk pinjam pakai barang bukti

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan mengatakan, ribuan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja petugas Lapas.

"Para petugas Lapas dinilai sangat komitmen terhadap pembenahan dan penegakan aturan-aturan yang berlaku di Lapas," katanya.

Tak lupa juga ia mengucapkan selamat ulang tahun kepada Lapas dan berharap kinerja semakin terus ditingkatkan.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018