Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kejaksaan Negeri Singkawang kembali memusnahkan 24 barang bukti hasil penanganan perkara yang sudah mempunyai ketetapan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravik di Singkawang, Sabtu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil penanganan perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana perlindungan konsumen atau pangan dan tindak pidana perjudian.

"Secara keseluruhan jumlah penanganan perkara yang dimusnahkan ini ada sebanyak 24 perkara," ujarnya.

Untuk penanganan perkara tindak pidana narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 45,1906 gram dan ekstasi 2,9857 gram.

Sedangkan pada penanganan perkara tindak pidana perlindungan konsumen atau pangan yang dimusnahkan terdiri dari 14 botol minuman merk Tequila, 169 botol minuman merk Benson, 165 kaleng minuman merk Oranjeboom dan empat botol minuman merk Lemon Gin.

Kemudian, lanjutnya, 23 kaleng minuman merk Guinness, 71 botol minuman merk Anker, 23 kaleng minuman merk Anker, 46 kaleng minuman merk Heineken, 62 botol minuman jenis arak putih, 18 botol minuman jenis arak merah, 5 botol sabun merk Lavender dan 7 botol sabun merk Armony.

Sementara pada penanganan perkara tindak pidana perjudian, terdiri dari dua set kartu remi, satu lembar karton warna putih, satu buah meja kayu, satu helai kain lapak warna kuning bergambar binatang, satu buah hap warna merah, satu bungkus rokok merk Surya, satu set kartu remi berjumlah 52 lembar dan satu lembar kertas karton berwarna putih.

Baca juga: Kejaksaan Singkawang Musnahkan Barang Bukti Penanganan Perkara
Baca juga: Kejari Singkawang Terima 80 Perkara Pidana Umum
Baca juga: Kejari Singkawang Banyak Tangani Kasus Narkotika

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Asisten I Pemkot Singkawang, Heri Apriyadi yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan, apa yang sudah dilakukan pada hari ini merupakan peringatan dan gambaran bagi kita semua untuk melakukan introspeksi diri ke arah yang lebih baik.

"Artinya, apa yang sudah dimusnahkan bukan berarti besok akan datang lagi dengan jumlah yang semakin banyak," katanya.

Pemkot Singkawang, katanya, secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba, berantas perjudian dan tingkatkan perlindungan konsumen.

Tak hanya itu, untuk mewujudkan Singkawang Hebat, maka sangat diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas.

"Karena, kalau sudah dipengaruhi dengan narkotika dan sebagainya maka sumber daya manusia (SDM) yang kita miliki bukannya cerdas tetapi semakin tumpul," ujarnya.

Maka dari itu, katanya, mau tidak mau perlu bimbingan dari semua komponen seperti masyarakat, pemerintah daerah dan pengusaha.

"Tiga komponen ini harus komitmen, termasuklah yang tidak kalah pentingnya adalah peran DPRD dan instansi-instansi vertikal seperti Kejaksanaan, Kepolisian, BNN, Pengadilan dan lain-lainnya," pintanya.

Menurutnya, peran media juga sangat dibutuhkan untuk mau memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Sehingga, Singkawang sebagai kota pariwisata bisa terbebas dari narkoba dan perjudian.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018