Pontianak (Antaranews Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian Polres Bengkayang, menggagalkan upaya penyeludupan lima kilogram sabu-sabu dan 4.629 butir ekstasi, serta dua bungkus serbuk mengandung narkotika.

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami mengamankan tiga tersangka, yakni berinisial EL, UR dan YO yang kini dalam proses hukum selanjutnya," kata Plt Kepala BNN Provinsi Kalbar, M Ekasurya Agus di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, terungkapnya penyeludupan sabu-sabu dan ribuan ekstasi tersebut, Rabu (25/4), yang berawal menangkap tersangka EL, karena sedang membawa sabu-sabu menggunakan kendaraan roda empat KB 1602 SQ di Gang Bujang Nadi, Kabupaten Sambas.

"Tersangka EL menyimpan sabu-sabu dalam empat bungkus itu di bawah kakinya, dan tersangka lainnya UR sebagai sopir mobil tersebut. Tim gabungan juga menggeledah kost kedua tersangka di Gang Bujang Nadi, yang juga menemukan paket kecil sabu-sabu," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan dan pengakuan kedua tersangka tersebut, maka diketahuilah barang haram tersebut didapat dari tersangka YO yang berada di Kabupaten Bengkayang, katanya.

"Sehingga tim gabungan langsung meluncur ke Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sanggau Ledo. Sehingga tim gabungan tersebut langsung menyergap tersangka YO, sehingga berhasil mengamankan sebanyak 4.629 butir ekstasi dengan berbagai merk dan bentuk," katanya.

Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut, di sebuah gerobak motor cilok miliknya, untuk mengelabui petugas, kata Agus.

"Pengungkapan kasus ini, akan terus kami tindak lanjuti, karena yang diamankan masih kurir. Untuk mengungkap bandar besarnya memang membutuhkan kerja keras semua pihak, karena jaringan ini biasanya model putus, artinya antara kurir dan pemesan (bandar) juga tidak saling kenal," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari saat melakukan kunkernya di Pontianak menyatakan, pihaknya mencatat Pulau Kalimantan merupakan pengguna narkotika nomor dua tertinggi di Indonesia setelah Jakarta.

"Tertinggi di Kalimantan Timur, kemudian disusul daerah lainnya, oleh karena menjadi perhatian serius BNN dalam memutus pasokannya, juga kepada para penggunanya," katanya.

Karena menurut dia, secara teori dalam mengurangi hal itu, harus ada keseimbangan antara "supply and demand" (penawaran dan permintaan), artinya harus mengurangi pasokan narkotika tersebut, dan juga mengurangi pengguna barang haram tersebut.

Apalagi Pulau Kalimantan sangat rentan, karena memiliki perbatasan baik darat, laut, maupun udara secara langsung dengan negara tetangga, sehingga sangat rawan menjadi pintu masuk narkotika sindikat internasional, katanya.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018