Putussibau (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu sedang melakukan pemetaan bagi masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap agar nama mereka tercantum dalam daftar pemilih tambahan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018.

"KPU terus melakukan koordinasi dengan Dukcapil dan Panwas Kabupaten Kapuas Hulu terkait dengan pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Yani kepada Antara di Putussibau, Rabu.

Menurut Yani, permasalah DPT adalah tanggung jawab bersama sehingga perlu dukungan semua pihak untuk segera mencari jalan keluarnya bagi pemilih yang belum masuk dalam DPT.

Baca juga: Peresmian Rumah Pintar Pemilu Kapuas Hulu

Sejauh ini, kata Yani, pihaknya belum mengetahui jumlah pemilih yang belum masuk DPT sehingga perlu koordinasi dan dukungan semua pihak.

Untuk jumlah DPT Kabupaten Kapuas Hulu saat ini, kata Yani, sebanyak 169.895 pemilih, sedangkan DPT tambahan masih dipetakan.

Menyikapi masih banyaknya warga di perhuluan Sungai Kapuas yang belum melakukan perekaman KTP-el, Yani mengatakan bahwa persoalan tersebut akan dibawa dalam rapat, apalagi hal ini berkaitan dengan hak pemilih.

Baca juga: KPU Kapuas Hulu umumkan DPS 24 Maret - 2 April

"Yang jelas KPU akan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Bisa saja dalam bentuk rapat koordinasi antarlembaga," kata Yani.

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah meminta penyelenggara pemilu melakukan upaya agar calon pemilih yang belum masuk DPT dapat masuk dalam DPT tambahan.

"Hak masyarakat untuk menentukan pilhannya harus terpenuhi, jangan sampai meniadakan hak pilih," kata Rajuliansyah.



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018