Pontianak (Antara) - Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalbar, Denia Yuniarti Abdussamad mendorong pemerintah untuk meningkatkan rasio wirausaha Indonesia yang terbilang rendah dibanding negara lain.

"Jumlah wirausaha nasional saat ini baru mencapai 3,1persen dari total penduduk. Kondisi sekarang ada tren kenaikan dari sebelumnya 1,67 persen pada 2013. Namun dibandingkan dengan negara lain, rasio wirausaha Indonesia masih sangat kecil dan belum memenuhi rasio yang ideal. Kita mendorong itu harus menjadi perhatian untuk ditingkatkan lagi " ujarnya di Pontianak, Rabu.

Denia menambahkan saat ini juga terjadi ketimpangan antara jumlah wirausaha mikro dan kecil, menengah dan besar.

"Selama ini UMKM memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan mampu mempercepat pemerataan ekonomi nasional," jelas dia.

Dikatakan dia wirausahawan merupakan aset bangsa yang penting. Penerimaan pajak terbesar adalah pajak usaha, yang berasal dari kalangan wirausaha.

"Jika di masa lalu pertahanan negara bergantung kepada militer maka di masa depan pertahanan negara juga dilakukan oleh kalangan wirausaha," jelasnya.

Dengan potret yang ada maka sangat perlu dan segera Rencana Undang - Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional disahkan menjadi Undang - Undang.

"Saya dan pengurus Hipmi pusat baru saja mengikuti dengar pendapat RUU Kewirausahaan nasional di Senayan. Hipmi akan terus menjadi motor penggerak berada di barisan terdepan dalam memperjuangankan dunia usaha," papar dia.

Terkait RUU Kewirausahaan Nasional menurutnya mesti dirumuskan untuk tujuan strategis di antaranya mempercepat lahirnya lebih banyak wirausaha pemula dari kalangan pemuda. Selaib itu, mewadahi naik kelasnya wirausaha mikro ke usaha kecil, dari usaha kecil ke menengah, dan dari usaha menengah ke besar.

"Kemudian penting keterlibatan pengusaha nasional yang ada di daerah sebagai subyek dan obyek pembangunan," jelas dia.

Dikatakan dia dari total 258 poin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di dalam draft RUU Kewirausahaan Nasional, Hipmi mengusulkan perubahan pada 65 poin. Di antara poin strategis usulan Hipmi tersebut yaitu ketentuan bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran kewirausahaan sekurang-kurangnya 5 persen dari APBN dan APBD (Pasal 28 ayat (4) RUU Kewirausahaan Nasional.

"Kemudian, ketentuan bagi bank umum untuk mengalokasikan 40 persen kredit pembiayaan kepada UMKM. Ini poin itu penting agar terjadi keberpihakan dari pihak perbangkan dalam mendorong kemudahan ber wirausaha di Indonesia. Masih banyak lagi yang strategis kita usulkan. Semoga segera terealisasi untuk kemajuan wirausaha di Indonesia," harap dia.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018