Pontianak (Antaranews Kalbar) - KPU Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat segera menyalurkan logistik pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalbar 27 Juni 2018.

"Kita akan segera melaksanakan pendistribusian logistik pilkada 2018 ke PPK; dari PPK ke PPS dan dari PPS ke KPPS. Sesuai jadwal distribusi akan dilaksanakan pada 21-26 Juni 2018," ujar Divisi Hukum dan Pengawasan Komisioner KPU Bengkayang, Yohanes saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Ia menjelaskan sebelum dilakukan penyaluran logistik berupa kertas suara, KPU Bengkayang terlebih telah menyalurkan dan mendistribusikan Form A3 atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Form C.6 atau Surat Pemberitahuan Pemilih.

Berdasarkan jadwal, penyaluran logistik pada 18-20 Juni 2018 dari KPU ke PPK dan selanjutnya hingga ke KPPS.

"Kemudian KPPS menyalurkannya kepada pemilih dan mengumumkan Form A3 atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS masing - masing," jelas dia.

Menurut dia, surat suara yang didistribusikan tersebut sudah wajib sampai ke TPS minimal satu hari sebelum pemilihan dilaksanakan.

"Sedangkan proses penyaluran surat suara dan kotak suara dan bilik suara penyalurannya dikawal oleh aparat kepolisian dan panwaslu hingga sampai di TPS sesuai dadwal mulai didistribusikan pada 21 Juni 2018," kata dia.

Ia berharap proses pendisribusian logistik Pilkada 2018 hingga pada saat pencoblosan bisa berjalan sesuai jadwal dan tidak ada kendala.

"Semua pihak harus turut menyukseskan Pilgub 2018. Partisipasi semua pihak menjadi kunci kesuksesan pesta demokrasi ini," jelas dia.

Dari data yang ada terdapat 163.750 pemilih di Kabupaten Bengkayang pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023.











 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018