Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kejaksaan Negeri Mempawah, Kalbar, Kamis, melakukan penggeledahan di ruang Administrasi dan Keuangan Sekretariat DPRD Mempawah, atas dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD setempat tahun 2017, sebesar Rp1,9 miliar.
    Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra saat dihubungi menyatakan, dirinya sedang berada diluar daerah. 
    Namun, menurut dia, sejauh ini pihak Sekretariat DPRD Mempawah sudah memberikan informasi kepada pimpinan DPRD Mempawah.
    "Saya sudah dapat informasinya langsung dari sekwan. Kami mendukung dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparatur penegak hukum," ujarnya.
    Menurut dia, dirinya sudah minta kepada sekwan dan jajaran untuk membantu kelancaran aparat penegak hukum yang sedang bertugas dalam mencari kelengkapan bukti-bukti di DPRD. "Kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar.
    Sementara itu, Kajari Mempawah, Dwi Agus Afrianto hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan terkait pengeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Mempawah. 
    Dari pantauan di lapangan, meski sempat dikejutkan, sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Mempawah, tampak melayani aparatur penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Mempawah yang mengenakan rompi khusus dalam melakukan penggeledahan tersebut. 
    Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Mempawah, Hari Wibowo.
    Sebelumnya dalam dua tahun terakhir pihak Kejari Mempawah telah melakukan penyidikan terkait kasus perjalanan dinas DPRD Mempawah periode 2009-2014. Meski, sejumlah anggota DPRD Mempawah periode 2009-2014 sudah diperiksa pihak penyidik Kejari Mempawah belum merilis hasil penyidikan kasus tersebut, dan menyatakan masih menunggu hasil audit resmi yang dilakukan pihak terkait.

 

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018