Sanggau (Antaranews Kalbar) - Bupati Sanggau Paolus Hadi meminta eksekutif dan legisatif untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan untuk menghasilkan anggaran yang mampu menampung keinginan masyarakat.
"Dalam penyusunan dan pembahasan anggaran tentunya kita harus bersama-sama mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada. Sehingga anggaran yang disepakati legitimasi," ungkap Hadi disela paripurna KUA – PPAS tahun anggaran 2019, Kamis (30/8).
Hal itu, kata Hadi, berdasarkan asumsi yang dipakai dalam penyusunan KUA – PPAS berpedoman kepada Permendagri Nomor 38 tahun 2018 didasarkan pada data pendapatan daerah dari tahun 2016 – 2018 sampai perkembangan pendapatan tahun 2018 semester I.
Kemudian, target PAD tahun 2019 sesuai hasil pembahasan ditargetkan pada penyampaian nota KUA – PPAS tahun anggaran 2019 sebesar Rp97,318 miliar menjadi Rp99,656 miliar.
"Artinya bahwa pada 2019 mengalami kenaikan Rp6,715 miliar dari target PAD pada APBD murni sebesar Rp92,941 miliar," jelas dia.
Terkait saran evaluasi belanja langsung pada beberapa perangkat daerah akan menjadi perhatian dari TAPD terhadap penyempurnaan program yang disusun didasarkan dokumen perencanaan daerah RKPD dan Renja SKPD tahun 2019 yang dapat mengakomodir program dengan mempertimbangkan masukan pokok – pokok pikiran yang telah dimasukan dalam RKPD 2019.
"Usulan untuk penambahan belanja hibah akan menjadi masukan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2019, namun hibah yang ingin diusulkan tersebut juga sudah diinput ke dalam E – hibah tahun 2018 dan mengikuti mekanisme penyusunan program tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Pendapatan Daerah Sanggau Diperkirakan Naik Hampir Rp83 Miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Dalam penyusunan dan pembahasan anggaran tentunya kita harus bersama-sama mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada. Sehingga anggaran yang disepakati legitimasi," ungkap Hadi disela paripurna KUA – PPAS tahun anggaran 2019, Kamis (30/8).
Hal itu, kata Hadi, berdasarkan asumsi yang dipakai dalam penyusunan KUA – PPAS berpedoman kepada Permendagri Nomor 38 tahun 2018 didasarkan pada data pendapatan daerah dari tahun 2016 – 2018 sampai perkembangan pendapatan tahun 2018 semester I.
Kemudian, target PAD tahun 2019 sesuai hasil pembahasan ditargetkan pada penyampaian nota KUA – PPAS tahun anggaran 2019 sebesar Rp97,318 miliar menjadi Rp99,656 miliar.
"Artinya bahwa pada 2019 mengalami kenaikan Rp6,715 miliar dari target PAD pada APBD murni sebesar Rp92,941 miliar," jelas dia.
Terkait saran evaluasi belanja langsung pada beberapa perangkat daerah akan menjadi perhatian dari TAPD terhadap penyempurnaan program yang disusun didasarkan dokumen perencanaan daerah RKPD dan Renja SKPD tahun 2019 yang dapat mengakomodir program dengan mempertimbangkan masukan pokok – pokok pikiran yang telah dimasukan dalam RKPD 2019.
"Usulan untuk penambahan belanja hibah akan menjadi masukan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2019, namun hibah yang ingin diusulkan tersebut juga sudah diinput ke dalam E – hibah tahun 2018 dan mengikuti mekanisme penyusunan program tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Pendapatan Daerah Sanggau Diperkirakan Naik Hampir Rp83 Miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018