Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ady Hendratta mengatakan hingga saat ini tunggakan kepesertaan di Kalbar mencapai Rp15 miliar.
"Tunggakan yang ada tersebut adalah piutang kita. Petugas kita akan proaktif untuk itu," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan dari penunggakan yang ada terdiri beberapa katagori seperti lancar, kurang lancar, macet dan diragukan.
"Namun dari tunggakan yang ada katagori macet dan diragukan jauh lebih rendah. Sehingga dari tunggakan yang ada optimis untuk dibayar oleh pemberi kerja," jelas dia.
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar capai 400 ribuan
Menurutnya, tunggakan yang ada setelah diidentifikasi di lapangan disebabkan oleh perusahaan kesulitan keuangan sehingga lebih mempriotitaskan ke hal sesuatu lainnya. Kemudian ada perusahaan yang tidak lagi aktif namun tidak lapor dan berbagai persoalan lainya.
"Termasuk dari Rp15 miliar tersebut juga karena ada denda administarsi terhadap perusahaan yang telat di mana setiap bulan pertama dua persen dari biaya yang harus bayar dan bulan selanjutnya dari kelipatan dua tersebut. Jadi perusahaan diharapakan tidak menunda agar beban tidak lebih berat," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya akan mengoptimalkan penagihan hutang kepesertaan. Saat ini menurutnya ada sekitar 100 perusahaan yang sudah diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Baca juga: Kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan aparatur desa masih rendah
"Sebelumnya tentu kita melakukan pendekatan persuasif di lapangan. Jika memang kurang membuahkan hasil kita serahkan ke KPKNL," jelas dia.
Menurutnya dengan penyerahan dari KPKNL tersebut setidaknya ada membuahkan hasil di mana dari 100 perusahaan yang menunggah sekitar 35 persennya sudah mulai membayar. Sehingga piutang negara bisa kembali.
"Yang jelas apa yang dibayarkan perusahaan tersebut merupakan kebaikan dan perlindungan kepada pekerjanya. Resiko pekerja saat di lapangan telah dilimpahkan ke kita. Jadi bicara keuntungan tentu perusahaan sangat dibantu. Begitu juga pekerjanya yang terlindungi sehigga aman dan dalam bekerja tenang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Tunggakan yang ada tersebut adalah piutang kita. Petugas kita akan proaktif untuk itu," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan dari penunggakan yang ada terdiri beberapa katagori seperti lancar, kurang lancar, macet dan diragukan.
"Namun dari tunggakan yang ada katagori macet dan diragukan jauh lebih rendah. Sehingga dari tunggakan yang ada optimis untuk dibayar oleh pemberi kerja," jelas dia.
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar capai 400 ribuan
Menurutnya, tunggakan yang ada setelah diidentifikasi di lapangan disebabkan oleh perusahaan kesulitan keuangan sehingga lebih mempriotitaskan ke hal sesuatu lainnya. Kemudian ada perusahaan yang tidak lagi aktif namun tidak lapor dan berbagai persoalan lainya.
"Termasuk dari Rp15 miliar tersebut juga karena ada denda administarsi terhadap perusahaan yang telat di mana setiap bulan pertama dua persen dari biaya yang harus bayar dan bulan selanjutnya dari kelipatan dua tersebut. Jadi perusahaan diharapakan tidak menunda agar beban tidak lebih berat," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya akan mengoptimalkan penagihan hutang kepesertaan. Saat ini menurutnya ada sekitar 100 perusahaan yang sudah diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Baca juga: Kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan aparatur desa masih rendah
"Sebelumnya tentu kita melakukan pendekatan persuasif di lapangan. Jika memang kurang membuahkan hasil kita serahkan ke KPKNL," jelas dia.
Menurutnya dengan penyerahan dari KPKNL tersebut setidaknya ada membuahkan hasil di mana dari 100 perusahaan yang menunggah sekitar 35 persennya sudah mulai membayar. Sehingga piutang negara bisa kembali.
"Yang jelas apa yang dibayarkan perusahaan tersebut merupakan kebaikan dan perlindungan kepada pekerjanya. Resiko pekerja saat di lapangan telah dilimpahkan ke kita. Jadi bicara keuntungan tentu perusahaan sangat dibantu. Begitu juga pekerjanya yang terlindungi sehigga aman dan dalam bekerja tenang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018