Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Muhammad Rizki Purnomo mengatakan sejauh ini baru ada dua pelaku usaha yang baru mengajukan izinnya yang bergerak di Financial Technologi (Finctech) atau teknologi finansial.

"Saat ini mereka tengah melakukan proses pengajuan. OJK Kalbar sifatnya hanya untuk konsultasi dan pengajuan izinya ke OJK Pusat," ujarnya di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan dua jenis usaha tersebut dengan nama abagdesa dan myagro.

Baca juga: Pelaku bisnis sambut baik inovasi keuangan digital

"Kedua pelaku usaha fintech tersebut adalah putra asli Kalbar," jelas dia.

Ia menjelaskan hadirnya pelaku usaha fintech tentu sangat membantu masyarakat dalam pembiyaan serta lainnya. Hal itu menginngat geografis Kalbar sangat luas.

"Wilayah Kalbar sangat luas dan jika mengandalkan perbankan akan sangat sulit terutama di pelosok dan dalam jumlah kecil. Fintech bisa masuk ke situ," jelas dia.

Apalagi menurutnya dalam pembiyaan sebagian besar pelaku UMKM mayoritas tidak ?memenuhi syarat perbankan dalam pembiyaan seperti pencatatan keuangan usaha yang tidak baik dan belum memiliki badan usaha serta lainnya.

Baca juga: Izin usaha BPR Sambas Arta dicabut

"Oleh karena itu hadirnya fintech sangat membantu literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat," papar dia.

Hanya saja kata dia dengan geliat fintech yang semakin tumbuh tersebut pihaknya tetap memperhatikan soal keamanan dan kebocoran data debitor serta lainnya.

"OJK sudah mengaturnya soal fintech tentang keuangan digital. Soal fintech sudah menjadi perhatian OJK agar berjalan dengan baik dan merugikan berbagai pihak," jelas dia.Budi Suyanto

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018