Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Bupati Landak,Karolin Margret Natasa menyesalkan sulitnya akses masuk untuk proses pendaftaran CPNS tahun 2018 ini, dimana banyak masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengakses portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)

"Sudah banyak masyarakat yang mengadukan kepada saya, bahwa mereka sulit untuk mengakses pendaftaran CPNS tahun 2018 ini. Ini jelas menjadi masalah, karena proses penerimaan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia," katanya di Ngabang, Selasa.

Menurutnya, sejak hari pertama proses pendaftaran CPNS 2018 tanggal 26 September lalu, portal SSCN dengan alamat web sscn.bkn.go.id yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) sulit diakses oleh calon pendaftar.

Hal ini masih terjadi sampai hari ini, sehingga banyak calon peserta yang mengeluhkan hal tersebut.

"Sudah jaringan di Landak ini sulit, portal yang ada juga lama untuk di buka. Jelas hal ini dikeluhkan oleh para calon peserta," tambahnya.

 Untuk itu, dirinya meminta kepada BKN untuk bisa menyikapi hal ini dengan baik, agar masyarakat yang akan mendaftarkan dirinya sebagai CPNS tidak merasa di rugikan.

"Saya sendiri sudah coba untuk membuka web pendaftaran tersebut, memang sangat lama untuk masuk. Setelah laman pendaftaran akun SSCN terbuka, peserta diminta mengisi identitas, tetapi, yang keluar justru pemberitahuan bahwa web tidak bisa lagi diakses," jelasnya.

 Karolin menegaskan, jika masalah ini tetap terjadi, sebagai bupati, dirinya meminta kepada BKN untuk kembali melakukan pengunduran untuk proses pendaftaran, sambil memperbaiki sistem yang ada.

"Kalau tidak siap, jelas masyarakat calon pendaftar yang dirugikan," katanya.

 Seperti diketahui, pada tahun 2018 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak mendapat kouta 185 cpns, dimana untuk proses pendaftaran sudah dilakuakns ejak tanggal 26 September lalu, bersamaan dengan 524 daerah lain se-Indonesia.

Dalam proses pendaftarannya, calon peserta disarankan membuat akun terlebih dahulu terutama jika pilihan instansi seperti Kabupaten Landak belum tersedia pada website sscn.

Pada proses pendaftaran, pelamar harus mengisi dengan hati-hati karena data yang dikirimkan tidak dapat diperbaiki. Apabila sebelumnya ada hal yang ingin ditanyakan terkait persyaratan dan ketentuan dari suatu instansi, pelamar dianjurkan menghubungi instansi terkait karena persyaratan dan ketentuan berdasarkan kewenangan masing-masing dalam hal ini Kabupaten Landak.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018