Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyoroti tingginya angka ambang batas minimal (Passing Grade) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Sipil (Kemenpan RB).
"Saya berharap kuota kita tidak dikurangi, caranya dengan memakai sistem peringkat nilai dan kita sudah surati untuk meminta peringkat nilainya saja bukan passing grade yang digunakan," kata Sutarmidji usai membuka kegiatan validasi kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2019, di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, dengan sistem peringkat yang diusulkan ini, seluruh kuota yang ada bisa terpenuhi dan tidak ada lagi kekosongan.
Ia tidak setuju jika pemerintah pusat akan tetap melakukan sistem passing grade digunakan dengan menurunkan angka ambang batas minimal karena jumlah kuota yang tetap tidak bisa terpenuhi.
Baca juga: 714 pelamar CPNS Pemkot Pontianak gugur seleksi administrasi
"Kalau passing grade diturunkan bisa aja kuota tidak terpenuhi, saya mau kuota terpenuhi semuanya, bukan urutkan passing grade tapi dengan melakukan pemeringkatkan nilai," katanya.
Lanjutnya untuk validasi kebutuhan instansi, dirinya seluruh aspek dan indikator harus dihitung guna mewujudkan profesionalitas pegawai.
"Seluruh aspek dan indikator untuk validasi harus terpenuhi dan dihitung, baik pemahaman IT serta penempatan orangnya harus sesuai dengan latar belakang pendidikan," katanya.
Misalnya, kata Sutarmidji, sarjana Fisipol jadi kepala dinas PU itu tidak efisien, karena membutuhkan orang-orang yang mampu secara teknis mengerakkan kemampuan teknis bawahannya.
"Dengan terwujudnya professional PNS ini, dapat mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, transparan dan professional," katanya.
Baca juga: "Saya tidak ada kewenangan luluskan CPNS"
Sutarmidji soroti "Passing Grade" CPNS 2018
Selasa, 13 November 2018 15:14 WIB