Pontianak (Antaranews Kalbar) - Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Kalimantan Barat, hingga triwulan III tahun 2018 telah mengirim sebanyak 1.077 pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Kepala BP3TKI Pontianak, Maruji Manulang di Pontianak, Selasa menyatakan, animo masyarakat Kalbar untuk bekerja ke luar negeri masih terbilang cukup tinggi, hal itu berdasarkan data Sistem Komputeriasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) yang dimiliki.

Data BP3TKI mencatat dari 1.077 orang PMI tersebut diantaranya bekerja ke negara Malaysia sebanyak 973 orang, Brunai Darussalam (82), Taiwan (11), Solomon Island (4), Papua Nugini (1), dan Congo dua orang.

Kemudian Singapura sebanyak dua orang, Oman satu orang, dan Arab Saudi satu orang.

Para PMI ini bekerja pada sektor formal sebanyak 1.058 orang dan sektor informal 19 orang. Adapun pembagian berdasarkan jenis kelamin yaitu laki-laki sebanyak 717 orang, dan perempuan sebanyak 360 orang.

Ia menambahkan, penempatan PMI ke luar negeri merupakan salah satu program pemerintah dalam mengatasi angka pengangguran yang masih cukup tinggi.

"Kalau data BPS menyebutkan jumlah pengangguran di Kalbar tahun 2017 mencapai 107.000 jiwa dan penempatan PMI tahun ini yang melalui BP3TKI Pontianak sudah mencapai 1.077 orang, artinya angka pengangguran tadi bisa berkurang dengan adanya penempatan PMI ke luar negeri tersebut," katanya.

Memang, menurut dia, angkanya masih relatif kecil namun bisa mengurangi salah satu masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kalbar khususnya.

Disinggung soal inovasi dalam memberikan kemudahan terhadap PMI di Kalbar untuk bekerja ke luar negeri, Maruji Manulang menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan Pemprov Kalbar.

Selain itu, lima kabupaten perbatasan yaitu Kabupaten Sambas, Sanggau, Bengkayang, Sintang, dan Kapuas Hulu serta instansi terkait lainnya berkomitmen secara bersama-sama untuk mewujudkan Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI wilayah perbatasan dalam bentuk pendirian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

Akhir tahun 2017 lalu, yaitu LTSA P2TKI Sambas telah diresmikan oleh Bupati Sambas dan Deputi Penempatan BNP2TKI dan bulan Januari 2018 LTSA P2TKI Entikong juga menyusul diresmikan oleh Gubernur Kalbar.

"LTSA P2TKI ini yang kita harapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap PMI karena dalam LTSA sudah terintegrasi semua layanan pemerintah yang terkait dengan proses penempatan PMI ke luar negeri," katanya.

Kemudian, layanan paspor oleh Kantor Imigrasi, layanan SKCK oleh Polres, dan layanan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para PMI cukup datang ke LTSA, semua persyaratan dan prosedur menjadi PMI bisa selesai dalam satu tempat tersebut, katanya.

Sejak kehadiran LTSA P2TKI di Sambas jumlah PMI yang berangkat melalui layanan terpadu tersebut cukup menggembirakan, angka penempatannya mencapai 897 orang yang kalau dirata-ratakan 80 - 90 orang per bulan.

"Kita berharap bahwa pemanfaatan layanan terpadu ini semakin meningkat ke depan sehingga penempatan untuk prosedural bisa bisa menurun," katanya.

Sebagai tambahan informasi bahwa penempatan PMI di Kalbar mayoritas masih melalui skema PPTKIS dan sebagian kecil lainnya melalui skema Mandiri/Re-entry maupun Government to Government (G to G).

Adapun data penempatan PMI asal Kalbar menurut daerah asal per kabupaten/kota adalah Kabupaten Sambas 892 orang, disusul Kota Pontianak 57 orang, Kabupaten Kubu Raya (56), Mempawah (16), Kota Singkawang (15), Bengkayang (9), Sanggau (5), Landak (4), Kapuas Hulu (1), Kayong Utara (2), Sekadau (1).

Sementara Ketapang, Melawi, dan Sintang tidak menempatkan PMI berdasarkan data yang ada.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018