Pontianak (AntarAntar Kalbar) - Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Hari Pratoyo mendorong semua pihak ikut serta dalam mengawasi program BBM satu harga agar tepat sasaran dan digunakan oleh masyarakat yang berhak.

"Kami mendorong keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menyukseskan BBM satu harga, agar seluruh masyarakat mendapatkan BBM secara lancar dan adil," kata Hari Pratoyo di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.

Ia mengatakan saat ini terdapat tantangan dalam penyaluran BBM di Indonesia seiring dengan meningkatnya harga minyak mentah dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Kondisi itu membuat selisih BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi semakin jauh. Dia mengkhawatirkan potensi penyelewengan akan membesar.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman sebelumnya antara BPH Migas dan Polri, diharapkan dapat dijadikan bahan pengawasan atas hal-hal yang patut diduga adanya penyelewengan atau penyalagunaan JBT (Jenis BBM Tertentu) atau JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara pada kegiatan penyediaan dan pendistribusiannya di seluruh NKRI, utamanya di Kalbar," katanya.

 Ia menambahkan, dalam rangka operasional dan implementasi nota kesepahaman tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan bersama terkait penyediaan dan pendistribusian BBM di lapangan secara berkelanjutan.

Sebelumnya, saat menghadiri pelatihan tentang sinergi antarpemangku kepentingan dalam rangka pengawasan BBM bersubsidi di Pontianak, Rabu (14/11) Komite BPH Migas, Hari Pratoyo menyatakan, pemakaian atau penggunaan JTB yakni minyak tanah dan solar, serta JBKP yakni premium di wilayah Kalbar cenderung melebihi kuota.

 "Adanya kecenderungan `over` kuota JBT dan JBKP di Kalbar dan Kota Pontianak tersebut, kemungkinan disebabkan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan JBT dan JBKP oleh masyarakat awam, pengusaha, dan unsur aparatur negara, serta aparat penegak hukum lainnya," katanya.

Ia berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara BPH-Migas dan Polri tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Rangka Pengawasan, Penyediaan, dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa maka diharapkan bisa mencegah penyelewenangan dan penyalahgunaan JBT dan JBKP tersebut.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018