"Surat usulan penambahan kuota solar sudah kami sampaikan sebagai upaya dari pemerintah kabupaten untuk mengatasi kelangkaan solar karena kebutuhan meningkat," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.
Baca juga: Satono perluas program berobat gratis di kelas tiga
Baca juga: Mahasiswa Poltesa raih juara 1 lomba Poster Olimpiade Akuntansi Vokasi 2022
Ia menambahkan ada pun rincian usulan penambahan kuota sebagaimana surat Bupati Sambas, Satono ke BPH Migas yaitu untuk penambahan kuota usaha perikanan sebesar 48.104 KL. Kemudian usulan penambahan kuota solar untuk usaha pertanian sebesar 7.200 KL.
Selanjutnya, usulan penambahan kuota solar untuk pelayanan umum sebesar 384 KL, dan usulan penambahan kuota solar untuk transportasi sebesar 58.378 KL.
Baca juga: Satono sampaikan 10 usulan saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI
Ia menambahkan ada pun rincian usulan penambahan kuota sebagaimana surat Bupati Sambas, Satono ke BPH Migas yaitu untuk penambahan kuota usaha perikanan sebesar 48.104 KL. Kemudian usulan penambahan kuota solar untuk usaha pertanian sebesar 7.200 KL.
Selanjutnya, usulan penambahan kuota solar untuk pelayanan umum sebesar 384 KL, dan usulan penambahan kuota solar untuk transportasi sebesar 58.378 KL.
Baca juga: Satono sampaikan 10 usulan saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI
Baca juga: Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas toreh prestasi nasional animasi KMIPN
"Sehingga total usulan penambahan kuota solar yang diinginkan sebanyak 114.066 KL," jelas dia.
Ia menjelaskan bahwa usulan yang ada seiiring adanya peningkatan aktivitas perekonomian saat ini berdampak pada meningkatnya Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yakni minyak solar pada triwulan I dan II Tahun 2022.
Baca juga: Diskumindag Sambas latih warga Sendoyan diversifikasi lada jalankan inpres perbatasan
"Sehingga total usulan penambahan kuota solar yang diinginkan sebanyak 114.066 KL," jelas dia.
Ia menjelaskan bahwa usulan yang ada seiiring adanya peningkatan aktivitas perekonomian saat ini berdampak pada meningkatnya Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yakni minyak solar pada triwulan I dan II Tahun 2022.
Baca juga: Diskumindag Sambas latih warga Sendoyan diversifikasi lada jalankan inpres perbatasan
Baca juga: Satono mengapresiasi forum anak bisa hasil karya buku bagi remaja
Kondisi ini menimbulkan antrean panjang di seluruh SPBU penyalur JBT solar di Kabupaten Sambas. Sehingga menimbulkan kelangkaan solar. Nelayan pun terdampak. Tak bisa melaut. Akibat sulitnya mendapat solar.
"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka bersama ini kami mengusulkan adanya penambahan kuota JBT minyak solar tahun 2022 di Kabupaten Sambas dengan rincian sesuai kebutuhan. Semoga dan kami berharap usulan ini bisa dipenuhi,' katanya.
Kondisi ini menimbulkan antrean panjang di seluruh SPBU penyalur JBT solar di Kabupaten Sambas. Sehingga menimbulkan kelangkaan solar. Nelayan pun terdampak. Tak bisa melaut. Akibat sulitnya mendapat solar.
"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka bersama ini kami mengusulkan adanya penambahan kuota JBT minyak solar tahun 2022 di Kabupaten Sambas dengan rincian sesuai kebutuhan. Semoga dan kami berharap usulan ini bisa dipenuhi,' katanya.