Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar telah menindak sebanyak 20.147 pelanggaran lalu lintas, baik oleh pengemudi roda empat dan dua sepanjang Operasi Zebra Kapuas 2018.

"Pengemudi kendaraan bermotor yang ditilang umumnya tidak memiliki surat menyurat kendaraan, seperti STNK, SIM, tidak menggunakan helm standar dan lainnya," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Andis Arya di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, data tersebut sifatnya masih sementara, karena belum semuanya tingkat Polresta dan Polres se-Kalbar yang menyerahkan data hasil Operasi Zebra Kapuas 2018 tersebut.

Baca juga: 2.180 kendaraan terjaring Operasi Zebra Singkawang

"Pelanggaran terbanyak dari pengemudi kendaraan roda dua, yang dominan adalah pelanggaran administrasi, seperti tidak memiliki SIM, lupa bawa STNK, kemudian pajak kendaraan `mati` dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil Operasi Zebra Kapuas digelar mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 atau selama 13 hari tersebut, maka dapat disimpulkan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalbar masih tergolong tinggi.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan, kesadaran masyarakat Kalbar dalam tertib berlalu lintas pada umumnya masih kurang.

Baca juga: Operasi Zebra Singkawang tilang 715 kendaraan

"Masih kurangnya tingkat kesadaran untuk tertib berlalu lintas tersebut, maka masih perlu ditingkatkan lagi sosialisasi dari instansi terkait, tentang pentingnya berdisiplin berlalu lintas," katanya.

"Tujuan digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2018, adalah untuk meminimalisasi pelanggaran lalu lintas yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas. Data Ditlantas Polda Kalbar mencatat untuk angka kecelakaan cenderung turun, tetapi angka tilangnya meningkat," ungkapnya.

Sepanjang digelarnya Operasi Zebra Kapuas tahun 2015, tercatat korban meninggal dunia sebanyak lima orang dengan sebanyak 11.064 pelanggaran, sementara tahun 2017 dalam operasi yang sama, yakni kecelakaan dengan korban meninggal dunia tiga orang, penindakan pelanggaran atau tilang sebanyak 13.798 atau meningkat 24 persen.


Baca juga: Ratusan pengendara di Putussibau ditilang



 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018