Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kampanye Global 16 hari tanpa kekerasan terhadap perempuan, diadakan pemutaran film mengenai perempuan korban kekerasan berjudul "Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak" di Pontianak yang digagas LBH APIK, Yayasan SAKA, Layar Keliling, Jurnalis Perempuan Khatulistiwa dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalbar.

Terkait film "Marlina si pembunuh dalam empat babak", peserta mengaku ikut terhanyut menyaksikan adegan demi adegan dalam film tersebut. Selain latar pemandangan lokasi di Sumba Timur yang tampak cantik, mereka juga dibuat miris dan terharu menyaksikan film tersebut.

"Mouly (sutradara film) mengaku senang dengan diputarnya kembali film ini dalam rangkaian kampanye global 16 hari tanpa kekerasan terhadap perempuan," kata Andy Yentriyani dari Yayasan Suar Asa Khatulistiwa (SAKA).

Sementara Ketua AJI Kota Pontianak, Dian Lestari menyatakan, dahulu jika mendengar informasi mengenai kasus kekerasan dirinya  merasa itu hanya sebuah cerita.

"Tetapi, setelah beberapa kali diskusi bahwa korban itu justru adalah orang-orang hebat, perempuan mandiri, dan lain-lain," ucapnya.

Seperti dalam film tersebut, Dian mengutip pernyataan "Kalau si Markus (penjahat pemerkosa Marlina, red) kurus, kenapa tidak kamu lawan?"
   
"Orang yang kita nilai cerdas dan mandiri, dan menjadi korban, itu akan 'error', menceritakan berulang-ulang peristiwa yang ia alami. Saya sangat khawatir jika ada korban yang menangis hanya sedikit. Bagi saya dia mengalami depresi. Berbeda dengan kalau dia menangis dengan meraung-raung. Saran saya, jika menemukan kasus seperti ini, cepat dicegah," tuturnya.

Sementara seorang mahasiswa, Ade Rahmat menyatakan terkesan dengan film tersebut karena sebuah film diseting dengan sangat baik. "Baik dari lokasi maupun sisi budaya. Dari isi cerita, sutradara mengangkat ada hal-hal yang tabu untuk dilakukan seorang perempuan. Tidak populer di Indonesia tapi ditampilkan sutradara," katanya.

"Berkaca dari film Marlina ini, kelihatan bahwa korban tak tahu dan memang polisi tak cepat menangani kasus," kata mahasiswa dari pers kampus Universitas Tanjungpura itu.

(N005/C. Hamdani)

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018