Pontianak (Antaranews Kalbar) - Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan pemantauan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di Kabupaten Sambas.

"Pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI yang tertuang dalam Undang-Undang 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI serta didasarkan atas Memorandum Ketua Ombudsman RI tanggal 02 Oktober 2018 tentang Pengawasan Ombudsman RI dalam penerimaan dan seleksi CPNS Tahun 2018," ujar Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) Irma Syarifah di Pontianak, Sabtu.
    Ia menambahkan pemantauan dilakukan, karena Ombudsman RI juga merupakan salah satu Tim Pengawas dalam Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Panitia Seleksi Nasional Nomor 16 Tahun 2018.
    "Pelaksanaan pemantauan ini telah dikoordinasikan dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Sambas khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, sehingga dari hasil pemantauan tersebut dapat diberikan masukan-masukan agar pelaksanaan SKB dapat berjalan dengan lancar," jelas dia.
    Irma menambahkan berdasarkan informasi BKPSDMAD Kabupaten Sambas, SKB CPNS Tahun 2018 di Kabupaten Sambas akan diikuti 706 peserta yang akan merebutkan 324 formasi. Meskipun pada awal pendaftaran, Pemerintah Kabupaten Sambas mengumumkan terdapat 339 formasi yang dibutuhkan.
    "Itu disebabkan ada 15 formasi yang tidak terisi serta tidak dapat dipenuhi peserta saat Seleksi Kompetensi Dasar sebelumnya. Formasi tersebut di antaranya dokter spesialis, dokter gigi, penguji KIR, auditor dan ahli kelautan jalur cumlade, auditor dan guru kelas jalur disabilitas, serta guru kelas," jelasnya.
    Selanjutnya ia menambahkan, SKB CPNS Kabupaten Sambas akan dilaksanakan di Laboratorium Komputer Politeknik Negeri Sambas pada 09 - 10 Desember 2018. Tanggal 9 Desember 2018 nanti, SKB akan dibagi ke dalam empat sesi dan esoknya tanggal 10 Desember 2018 SKB dilaksanakan dalam tiga sesi.
    "Dari hasil pemantauan persiapan SKB CPNS Kabupaten Sambas di Politeknik Negeri Sambas, Tim Ombudsman Kalbar menemukan panitia telah menyiapkan empat ruang laboratorium komputer dengan kapasitas 25 orang peserta dan lima komputer cadangan di masing-masing ruang jika terjadi kendala teknis dalam pelaksana," paparnya.
    Kondisi komputer dan ruangan dinilainya sudah cukup baik dan kondusif untuk digunakan SKB lusa nanti. Ruangan juga sudah dilengkapi dengan pendingin ruangan, infokus serta CCTV.
    Ia juga menggambarkan bahwa nantinya panitia juga akan menyediakan ruang tunggu bagi peserta dan keluarga, dua unit ambulan beserta tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, ruang ibadah, dan toilet bagi peserta sehingga tidak mengganggu pelaksanaan SKB.
    Terkait kekhawatiran terjadinya pemadaman listrik, panitia telah menyiapkan genset untuk mengatasi hal tersebut dan Ombudsman Kalbar juga bersaran agar panitia berkoordinasi dengan PLN. Sehingga kendala tersebut dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga pelaksanaan SKB terlaksana tanpa kendala.
    "Di samping itu, Ombudsman juga menyarankan agar panitia mengantisipasti kendala alam seperti cuaca dan angin agar tidak mengganggu pelaksanaan SKB tesebut," katanya.
    Sementara itu, Kasubdit Pengadaan dan Pensiun BKPSDMAD Kabupaten Sambas Dedie Noor menyatakan dalam pelaksanaan SKB, panitia pada prinsipnya akan memudahkan peserta untuk mengikuti SKB.
"Apabila ada yang lupa membawa kartu ujian panitia akan membantu mencetakkan kembali kartu tersebut. Jangan karena hal sepele tersebut ada peserta yang tidak dapat mengikuti SKB," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018