Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Putu Alit mengatakan sejumlah jalan "tikus" atau jalan tidak resmi di perbatasan Indonesia - Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat akan ditutup untuk mencegah penyeludupan. 
"Kami bersama tokoh masyarakat, Pamtas dan pihak kecamatan serta kepolisian sudah sepakat akan menutup jalan tikus," kata Putu dihubungi Antara dari Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu. 
Dikatakan Putu, dalam berita acara kesepakatan ada lima titik jalan tikus yang akan ditutup dengan cara dibuat parit atau digali. ? Ia mengatakan lima titik jalan tikus tersebut yaitu terdapat di Desa Sebindang, Badau dan Janting Kecamatan Badau. 
"Eksekusi penutupan jalan tikus itu akan dilaksanakan pada 16 Desember 2018 dalam waktu dekat ini," jelas Putu. 
Dikatakan Putu, ada beberapa alasan penutupan jalan tikus di perbatasan diantaranya untuk mencegah terjadinya penyeludupan barang- barang.
Salah satu kasus penyeludupan barang ilegal saat ini sedang dalam penanganan Bea Cukai.
Saat ini kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan penyeludupan ekspor batu yang diduga antimoni," ucap dia. 
Penyeludupan batu diduga jenis batu antimoni itu terungkap saat patroli gabungan kepolisian dan TNI di perbatasan pada 28 Nopember 2018 di jalan tidak resmi. 

Terkait kasus tersebut, saat dihubungi Antara Rabu (28/11), Dansatgas Pamtas Yonif 320/BP, Letkol Inf Imam Wicaksana pernah mengatakan bongkahan batu antimoni itu dibawa secara ilegal melalui jalan tikus di Desa Sebindang, Kecamatan Badau yang hendak di seludupkan ke Malaysia. 

"Batu antimoni itu berasal dari daerah Riam Menggelai, Kecamatan Boyan Tanjung yang diangkut ke Putussibau dan kemudian dibawa ke perbatasan untuk diseludupkan ke Malaysia," jelas Imam. 

Menurut Imam, kasus tersebut sudah ditangani pihak Bea Cukai Badau untuk langkah hukum serta pengembangan.

"Memang dengan penutupan jalan tikus salah satu solusi untuk mencegah terjadinya penyeludupan, namun kami juga tetap memikirkan kepentingan masyarakat," kata Imam.

?Sementara itu, berkaitan dengan rapat kesepakatan penutupan jalan tikus, Camat Badau, Adenan belum bisa dimintai keterangan.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018