Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir menyatakan, pihaknya akan menindak tegas para spekulan elpiji subsidi yang berdampak sulitnya masyarakat tidak mampu dalam mendapatkan elpiji tiga kilogram tersebut.
   
"Selain mengawal kelancaran diselenggarakannya operasi pasar elpiji subsidi yang digelar oleh PT Pertamina (Persero), saya juga sudah memerintahkan Satuan Reskrim Polresta dan Polsek-polsek untuk menindak para spekulan tersebut agar diproses hukum," kata Muhammad Anwar Nasir di Pontianak, Rabu.
   
Ia menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan jajarannya agar mengawal pendistribusian elpiji subsidi, sehingga elpiji tiga kilogram tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum spekulan dalam mencari keuntungan sementara masyarakat tidak mampu dirugikan. 
   
"Di mana modus operandi yang digunakan, yakni dengan menyebar orang-orang mereka untuk ikut antri membeli elpiji subsidi di pangkalan-pangkalan, kemudian setelah terkumpul untuk dijual kembali," ungkapnya.
   
"Hal itulah, yang betul-betul harus kami kawal sehingga nanti elpiji subsidi tersebut memang benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menggunakannya," katanya.
   
Dalam kesempatan itu, Kapolresta menambahkan, dengan gencarnya operasi pasar yang telah dilakukan oleh Pertamina, sehingga kondisi sekarang sudah kembali normal, dalam artian masyarakat membeli elpiji subsidi sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan dengan mudah dalam mendapatkan," katanya.
   
Ia menambahkan, pihaknya memang mencurigai ada pihak-pihak spekulan yang melakukan penimbunan untuk dijual kembali, dengan modus menyebar banyak orang untuk membeli elpiji tiga kilogram tersebut, kemudian setelah terkumpul dijual kembali.
   
"Hal itulah yang kami kawal dalam pendistribusian elpiji subsidi dengan persyaratan KK, KTP dan mencelupkan jari pembeli ke tinta dengan tujuan orang tersebut tidak bisa melakukan pembelian elpiji subsidi secara berulang, kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi," katanya.
   
Selain itu, pihaknya juga sedang memburu para penjual elpiji subsidi melalui media sosial, karena diduga kuat mereka juga merupakan penimbun epiji tiga kilogram.
   
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan atau sejenisnya terhadap elpiji tiga kilogram, kalau terbukti melakukan itu maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
   
"Pada dasarnya kami siap mengawal operasi pasar elpiji subsidi yang digelar oleh Pertamina dengan pihak agen atau pun pangkalan yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Pontianak," katanya.
   
Sementara, itu Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kelancaran dan ketepatan distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran, agar benar-benar digunakan oleh masyarakat tidak mampu.
   
Apabila menemukan kendala terkait elpiji subsidi mau pun layanan dan produk Pertamina lainnya, maka dapat disampaikan kepada call center Pertamina 1-500-000 atau melalui email contactpertamina4@pertamina.com. Bisa juga ke call center Ditjen Migas 1-500-335.
   
PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalbar, mencatat telah menyiapkan sebanyak 187.040 tabung untuk operasi pasar elpiji subsidi sepanjang Perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di Provinsi Kalbar.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018