Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Kalbar menempatkan sebanyak 1.529 pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2018.

"Hingga kini animo masyarakat untuk menjadi pekerja migran Indonesia masih cukup tinggi, terutama ke negara tetangga Malaysia," kata Kepala BP3TKI Pontianak, Maruji Manullang di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, dari sebanyak 1.529 PMI tersebut, terdiri dari laki-laki 1.032 orang, dan perempuan 497 orang.

Data BP3TKI Pontianak, para PMI tersebut berangkat ke sejumlah negara penempatan antara lain ke negara Malaysia, Brunai Darussalam, Taiwan, Solomon Island, Papua Nugini, Congo, Arab Saudi, Oman, dan Singapura. Para PMI ini bekerja pada sektor formal 1.505 orang dan sektor Informal 24 orang.

 "PMI asal Kalbar yang ditempatkan tahun 2018 meningkat 49,46 persen atau 506 orang jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 1.023 orang. Ini bisa diartikan bahwa pengangguran di wilayah Kalbar tahun 2018 berkurang sebanyak angka itu karena keberangkatan mereka ke luar negeri untuk bekerja," katanya.

 Ia menambahkan, peningkatan jumlah penempatan PMI di Kalbar utamanya karena keberadaan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan PMI di Kalbar khususnya LTSA P2TKLN Sambas yang berkontribusi sangat besar terhadap angka penempatan PMI tersebut.

 "Tercatat sebanyak 1.212 orang PMI diproses penempatannya melalui LTSA P2TKLN Sambas. Kami berharap di tahun ini jumlah penempatan PMI yang melalui LTSA P2TKLN Sambas semakin meningkat karena LTSA ini memang memberikan kemudahan bagi calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri," ujarnya.

Maruji menambahkan catatan penting yang perlu menjadi perhatian semua pihak bahwa di Kalbar dengan perbatasan darat langsung dengan negara penempatan Malaysia dan Brunai Darusalam menjadi daerah yang rawan sebagai perlintasan PMI yang berangkat secara non prosedural (ilegal) untuk itu sosialisasi yang massif ke daerah-daerah kantong PMI harus terus dilakukan dan pengetatan di wilayah perbatasan oleh aparat pemerintah atau penegak hukum lainnya.

 "Dari data kami menunjukkan bahwa calon PMI yang ditempatkan di luar negeri sekitar 85,93 persen masih berpendidikan SD dan SMP, padahal kalau tingkat pendidikan dan kompetensi yang dimiliki oleh calon PMI lebih tinggi tentunya bisa mengisi jabatan-jabatan pekerjaan yang lebih baik di luar negeri, sehingga harus menjadi perhatian semua pihak dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakatnya," katanya.

?Sementara itu, Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI, As Syafii menambahkan, dari 1.529 PMI yang ditempatkan ke luar negeri dapat dirincikan berdasarkan negara penempatannya, yaitu Malaysia sebanyak 1.346 orang, Brunai Darusalam 147 orang, Taiwan 11 orang, Solomon Island 11 orang, Congo sembilan orang, Singapura dua orang, Papua Nugini satu orang, Arab Saudi satu orang, dan Oman satu orang.

Adapun data penempatan PMI asal Kalbar sebanyak 1.496 orang menurut daerah asal per kabupaten/kota, diantaranya Kabupaten Sambas 1.224 orang, Kota Pontianak 81 orang, Kabupatan Kubu Raya 74 orang, Mempawah 36 orang, Bengkayang 33 orang, Kota Singkawang 27 orang, Kabupaten Sanggau enam orang, Landak enam orang, Kayong Utara tiga orang, Kapuas Hulu dua orang, Ketapang dua orang, Sekadau dan Sintang masing-masing satu orang.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019