Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan, dengan akan beroperasinya gedung parkir di Jalan ?Letjen Soeprapto, maka berpotensi menambah PAD Kota Pontianak sebesar Rp2 miliar per tahun.

 "Kami menargetkan PAD Kota Pontianak bisa bertambah sebesar Rp2 miliar per tahunnya dari sektor parkir di gedung parkir tersebut," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu.

 Ia menjelaskan, pada dasarnya akhir tahun 2018 pembangunan sudah 100 persen, dan tinggal penyelesiannya saja karena ada adendum tambahan biaya untuk pondasi.

 "Ada sejumlah tahapan harus dilalui sebelum gedung parkir tersebut difungsikan, seperti pengecekan kelayakannya, kesesuaian serta standar operasional yang diberlakukan ketika gedung itu difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor," ungkapnya.

 Selain itu, menurut Edi ada beberapa fisik bangunan harus dilengkapi untuk keselamatan berlalu lintas karena itu yang harus dijaga. "Jangan sampai ketika difungsikan malah terjadi tabrakan, termasuk penerangan juga akan dipasang sehingga gedung itu benar-benar siap difungsikan," ujarnya.

 Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi mengatakan akan membentuk unit pelayanan terpadu atau UPT untuk pengelolaan gedung parkir tersebut.

 UPT ini juga yang nantinya ikut mengelola pendapatan parkir dari berbagai tempat , seperti diketahui saat ini pendapatan daerah dari sektor parkir masih berasal dari pinggir jalan umum.

 "Kami akan menyiapkan fasilitas rambu-rambu sebelum gedung parkir tersebut difungsikan. Gedung parkir itu diperkirakan akan mampu menampung sebanyak 300 kendaraan roda empat dan belum termasuk roda dua," ujarnya.

 Ia menambahkan, gedung parkir tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum termasuk tamu dari hotel-hotel yang berdekatan dengan gedung parkir tersebut.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019