Pontianak (Antaranews Kalbar) – Pihak kepolisian belum menerima adanya orang tua murid SMKN 4 Pontianak yang melapor adanya indikasi penipuan dengan modus beasiswa kenaikan kelas sebesar Rp3,75 juta dengan syarat menyetor sejumlah uang kerekening seseorang yang mengaku oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis di Pontianak mengatakan, hingga Rabu (30/1) belum mendapat satu pun laporan dari korban. Ia diundang pihak SMKN 4 Pontianak hanya untuk menjadi inspektur upacara agar dapat memberikan penjelasan kepada seluruh siswa terkait hal tersebut.
"Kita sudah mengingatkan kesekolah pada saat menjadi inspektur upacara, untuk tidak mudah percaya dengan berita – berita yang menyesatkan dan sifatnya akan merugikan, terlebih dahulu di konfirmasi dengan pihak sekolah," ujar dia.
Menurut Wakasek Kesiswaan SMKN 4 Pontianak Syafrani, dalam kasus itu, pihak sekolah hanya bisa memberikan informasi kepada petugas Bhabinkatibmas Polsek Pontianak Barat.
"Saya sudah menginformasikan kepada Aiptu Erik, Bhabinkatibmas di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat yang selalu membina kami,"kata Syafrani.
Ia menjelaskan bahwa sudah melakukan upaya – upaya pencerahan kepada peserta didik maupun memberikan imbauan secara resmimelalui surat.
"Hari Senin (28/1) kami sudah meminta kepada Kapolsek Pontianak Barat agar dapat memberi penjelasan kepada anak - anak didik untuk menginformasikan kepada orang tua mereka, supaya tidak mudah percaya dengan hal yang demikian," kata dia.
Ia menambah kan bahwa proses beasiswa biasanya sampai empat bulan baru cair.
"Kalaupun ada beasiswa dari pemerintah atau pihak – pihak lain yang memang betul dengan melalui prosedur standar operasional, pasti memerlukan tahapan – tahapan, tidak instan seperti yang terjadi sekarang," kata Syafrani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis di Pontianak mengatakan, hingga Rabu (30/1) belum mendapat satu pun laporan dari korban. Ia diundang pihak SMKN 4 Pontianak hanya untuk menjadi inspektur upacara agar dapat memberikan penjelasan kepada seluruh siswa terkait hal tersebut.
"Kita sudah mengingatkan kesekolah pada saat menjadi inspektur upacara, untuk tidak mudah percaya dengan berita – berita yang menyesatkan dan sifatnya akan merugikan, terlebih dahulu di konfirmasi dengan pihak sekolah," ujar dia.
Menurut Wakasek Kesiswaan SMKN 4 Pontianak Syafrani, dalam kasus itu, pihak sekolah hanya bisa memberikan informasi kepada petugas Bhabinkatibmas Polsek Pontianak Barat.
"Saya sudah menginformasikan kepada Aiptu Erik, Bhabinkatibmas di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat yang selalu membina kami,"kata Syafrani.
Ia menjelaskan bahwa sudah melakukan upaya – upaya pencerahan kepada peserta didik maupun memberikan imbauan secara resmimelalui surat.
"Hari Senin (28/1) kami sudah meminta kepada Kapolsek Pontianak Barat agar dapat memberi penjelasan kepada anak - anak didik untuk menginformasikan kepada orang tua mereka, supaya tidak mudah percaya dengan hal yang demikian," kata dia.
Ia menambah kan bahwa proses beasiswa biasanya sampai empat bulan baru cair.
"Kalaupun ada beasiswa dari pemerintah atau pihak – pihak lain yang memang betul dengan melalui prosedur standar operasional, pasti memerlukan tahapan – tahapan, tidak instan seperti yang terjadi sekarang," kata Syafrani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019