Putussibau (Antaranews Kalbar) - Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Putussibau, Kalimantan Barat, Handoyo mengajak masyarakat untuk mengawasi birokrasi dan pelayanan instansi tersebut agar melaksanakan tugas sesuai standar operasi pelayanan (SOP). 

"Mahkamah Agung sudah menyediakan ruang pengaduan sistem aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat luas, jadi masyarakat tidak perlu ragu lagi jika menemukan permainan di lingkungan pengadilan negeri," kata Handoyo ketika deklarasi Pencanangan zona integritas, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa. 

Dikatakan Handoyo, pihaknya sudah siap mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani yang merupakan tujuan utama dilaksanakannya deklarasi pencanangan zona integritas. 

Deklarasi pencanangan zona integritas itu pun, kata Handoyo melibatkan sejumlah pihak mulai dari unsur pemerintah hingga tokoh masyarakat, serta media massa. 

"Pencanangan zona integritas itu menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," kata Handoyo. 

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan pencanangan zona integritas itu merupakan wujud komitmen penyelenggaraan negara, untuk menuju birokrasi bebas korupsi. 

Pada saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja sebaik mungkin dan ada capaian kinerja yang dilakukan," kata Nasir. 

Terkait deklarasi pencanangan zona integritas yang dilakukan Pengadilan Negeri Putussibau, kata Nasir Pemerintah Daerah Kapuas Hulu mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019