Kubu Raya  (ANTARA) - Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo bertekad agar Kubu Raya dapat menyediakan pemenuhan hak-hak anak atau menjadikan Kubu Raya sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Pemenuhan hak-hak anak seperti hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hal mendapat perlindungan dan hak partisipatif. Untuk itu, kita akan mengajak semua pihak agar secara bersama-sama melakukan inovasi dan program-program yang mendorong terciptanya atau terakomodirnya hak-hak anak," kata Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Jumat.

Menurut dia, dengan memenuhi kriteria sebagai kabupaten Layak Anak, Pemkab Kubu Raya ingin mengingatkan semua masyarakat bahwa pentingnya anak sebagai generasi bangsa yang harus disiapkan dari sekarang. "Dan ini kita harus lakukan secara bersama-sama," tuturnya.

Baca juga: Singkawang berjuang jadi kota layak anak

Sujiwo mengharapkan agar DPPAKB Kubu Raya terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam mewujudkan ruang yang baik bagi pemenuhan hak-hak anak. Semua unsur harus ambil bagian untuk mewujudkan hal tersebut.

"Kita semua harus sama-sama, bergandengan tangan untuk memperjuangkan daerah kita ini agar menjadi daerah yang layak bagi anak-anak kita. Teman-teman dari organisasi kepemudaan, organisasi wanita, organisasi lain diluar pemerintah dan semua stake holder," katanya.

Dia juga mengatakan, hak-hak anak harus dapat dipenuhi dalam program-program dan kebijakan yang akan diambil di Kubu Raya.

Menurut dia, disamping membangun komitmen bersama, pemerintah juga harus aktif memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat akan hak-hak anak.

Baca juga: Sanggau kembali raih Kabupaten Layak Anak

"Ini juga nanti akan semakin mampu menekan kekerasan terhadap anak. Sebab jika hak-haknya terpenuhi dengan baik, maka anak akan mendapatkan peluang dan ruang yang cukup untuk mengembangkan dirinya," harap Sujiwo.

Sesuai definisinya, lanjut dia, kabupaten/Kota yang mempunyai sistem?pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen?dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Untuk itu, pihaknya akan segera menyusun Perda sebagai dasar hukum pelaksanaan Kabupaten Layak Anak yang akan menjadi kebutuhan mendesak. Tujuannya agar warga Kubu Raya dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) punya inisiatif untuk segera mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

"Kabupaten Layak Anak memiliki arti kota yang mampu memberikan jaminan perlindungan hak setiap anak sebagai bagian dari warganya.?Selain itu, juga memberikan kebebasan kepada anak untuk berpendapat, kesempatan berpartisipasi, serta mendapatkan pelayanan dasar yang adil," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019